Surat suara tertukar, pencoblosan di Karanganyar diulang
A
A
A
Sindonews.com - Pemungutan suara di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ngadirejo, Mojogedang, Karanganyar, Jawa Tengah diulang. Pemungutan suara ulang karena adanya surat suara yang tertukar
Para saksi di TPS protes karena surat suara untuk memilih calon DPRD dari daerah pemilihan (dapil) lain masuk ke dapil I. Untuk menghindari kemelut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memutuskan pencoblosan di daerah tersebut diulang.
Selain pencoblosan ulang di tiga TPS di Mojogedang, hingga pukul 20.00 WIB belum ada satupun hasil perolehan suara partai politik dari 17 kecamatan masuk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar, Jawa Tengah.
"Kami usahakan tahap awal data rekapitulasi suara secepatnya masuk KPU. Maklum lambatnya data masuk ke KPU selain jumlah TPS yang mencapai 2006 TPS juga disebabkan SDM PPS dan PPK yang sudah tua," tutur Anggota KPU bidang Data Pemilih Budi Suprapto di Sekertariat KPU Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2014).
Menurut Budi, hasil pengecekaan yang dilakukan KPU menyebutkan data tersebut telah dikirimkan dari PPS kepada PPK. Nanti tahap selanjutnya, dari PPK akan dikirimkan ke KPU data tersebut.
Para saksi di TPS protes karena surat suara untuk memilih calon DPRD dari daerah pemilihan (dapil) lain masuk ke dapil I. Untuk menghindari kemelut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memutuskan pencoblosan di daerah tersebut diulang.
Selain pencoblosan ulang di tiga TPS di Mojogedang, hingga pukul 20.00 WIB belum ada satupun hasil perolehan suara partai politik dari 17 kecamatan masuk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar, Jawa Tengah.
"Kami usahakan tahap awal data rekapitulasi suara secepatnya masuk KPU. Maklum lambatnya data masuk ke KPU selain jumlah TPS yang mencapai 2006 TPS juga disebabkan SDM PPS dan PPK yang sudah tua," tutur Anggota KPU bidang Data Pemilih Budi Suprapto di Sekertariat KPU Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2014).
Menurut Budi, hasil pengecekaan yang dilakukan KPU menyebutkan data tersebut telah dikirimkan dari PPS kepada PPK. Nanti tahap selanjutnya, dari PPK akan dikirimkan ke KPU data tersebut.
(dam)