Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Pemerintah Dinilai Perlu Siapkan i-Voting

Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:00 WIB
loading...
Tingkatkan Partisipasi...
Pengurus DPP Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt Marcellus Hakeng mengusulkan penerapan i-voting pada Pemilu 2024. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pemungutan suara berbasis internet atau i-voting dinilai perlu disiapkan oleh pemerintah untuk Pemilu 2024 . Sistem ini diyakini akan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Pengurus DPP Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt Marcellus Hakeng mengatakan, total wilayah Indonesia sangat luas yakni sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Seluas 5,8 juta km2 adalah wilayah perairan dan sisanya merupakan daratan.

"Negara kita tercinta ini secara geografis terletak di antara simpangan 2 samudera dan 2 Benua. Kita memiliki 17.504 Pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote," kata Marcellus Hakeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2022).

Dengan luas wilayah lebih banyak perairan, rakyat yang bekerja menjadi pelaut juga cukup banyak. Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub per 16 September 2021, jumlah pelaut Indonesia sebanyak 1,2 juta. Jumlah itu setara dengan 1% pemilih pada Pemilu 2019.

"Ini merupakan jumlah yang besar karena jumlah pemilih dalam pemilu tahun 2019 saja sekitar 158 juta pemilih. Atau hampir 1% dari total WNI yang memiliki hak pilih memilih berprofesi sebagai pelaut," kata Wasekjen Bidang Maritim DPP KNPI ini.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, para anak buah kapal mengalami kesulitan dalam menyalurkan aspirasi pada Pemilu. Sebab, pada hari pemungutan suara, sebagian para pelaut jauh dari TPS, sehingga tidak bisa mencoblos.

Karena itu, Hakeng mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilakukan secara i-voting. Cara itu bukan hanya untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaut tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Karenanya pelaksanaan pemilu secara digital (i-Voting) adalah satu aspek yang patut dikaji lebih dalam lagi sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam Demokrasi Pancasila," kata Hakeng yang menuliskan usulnya ini dalam tugas esai sebagai peserta Pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas Angkatan II Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 22-31 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, i-Voting adalah proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet. Proses pemberian suara bisa dilakukan di mana saja tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat.

"i-Voting juga memperbesar peluang partisipasi pemilih. Jika dalam sistem pemilu konservatif pemilih harus datang ke lokasi TPS untuk memberikan suaranya, hal ini tentunya akan menyulitkan bagi pelaut. Namun dalam konsep i-voting, pemilih tidak harus datang ke TPS, mereka bisa memberikan pilihannya dari mana saja, sehingga akan membuka ruang partisipasi yang luas," katanya.

Para pelaut dapat menggunakan gawai mereka saat mereka sedang berada di mana saja. "Penggunaan gawai sebagai media untuk dapat menggunakan hak pilih bagi para Pelaut secara online serta realtime melalui i-Voting adalah kebutuhan dasar yang dapat dikatakan mendesak untuk dapat diaktualisasi karena memang situasi ini sudah berlangsung dan dirasakan selama puluhan tahun oleh para Pelaut di Indonesia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)