Bawa golok, saksi PKB mengamuk di TPS12 Desa Bojong

Rabu, 09 April 2014 - 19:26 WIB
Bawa golok, saksi PKB mengamuk di TPS12 Desa Bojong
Bawa golok, saksi PKB mengamuk di TPS12 Desa Bojong
A A A
Sindonews.com - Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Asep Saeful Bahri (30) mengamuk, di TPS 12 di Desa Bojong, RT 25/9, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Dengan menggunakan golok, dia merusak sejumlah logistik pemilu, seperti kotak suara dan papan tulis, dan mengusir warga dan panitia pemungutan suara yang tengah berkerumun di TPS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusakan tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku tiba-tiba datang ke TPS sambil berteriak dan mengacungkan golok ke arah warga, kemudian menyabetkannya ke sejumlah perlengkapan pemilu.

"Praktis warga yang tengah berkumpul menyaksikan proses penghitungan suara berhamburan keluar meninggalkan TPS, karena takut. Pelaku kemudian menyabetkan goloknya ke sejumlah perlengkapan pemilu seperti papan tulis dan kotak suara, sambil menantang warga untuk berduel. Yang berani silakan maju," ujar Lumri (51), warga sekitar, Rabu (9/4/2014).

Diceritakan Lumri, keributan di TPS tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh pelaku. Awalnya hanya keributan kecil, antara pelaku dengan sejumlah panitia di TPS, pada awal penghitungan surat suara baru dimulai.

"Keributan pertama terjadi pada saat penghitungan suara baru dimulai. Tapi bisa dicegah oleh kadus dan panitia lain, sehingga pelaku pun pulang. Namun tak lama kemudian, Asep kembali lagi sambil membawa golok dan melakukan perusakan. Saya tidak tahu apa penyebab keributan tersebut," terangnya.

Akibat perusakan itu, pelaku diamankan petugas Polsek Cilimus. Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan mengungkapkan, perusakan diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang tengah dihadapi pelaku. Rupanya, kekesalannya tersebut dilampiaskan dengan cara merusak peralatan pemilu.

"Pelaku adalah saksi dari PKB. Kronoligis perusakan tersebut diawali sekitar pukul 13.30 saat istirahat menjelang penghitungan suara, pelaku pulang ke rumahnya," bebernya.

Namun setibanya di rumah, ternyata terjadi cekcok antara pelaku dengan istrinya. Usai ribut dengan istrinya tersebut, pelaku kembali ke TPS. Tetapi, tanpa sebab jelas, tiba-tiba pelaku ribut dengan para saksi dan panitia lain yang ada di TPS. Keributan berhasil dilerai oleh kadus setempat, sehingga pelaku pun disuruh pulang.

"Tetapi tanpa diduga-duga, pelaku ternyata kembali lagi sambil membawa golok hingga akhirnya terjadi perusakan tersebut," terangnya.

Harry mengaku, pihaknya masih menyelidiki kasus perusakan TPS tersebut, apakah murni perusakan atau mengandung unsur pidana pemilu. Oleh karena itu, pihaknya kini menahan pelaku di sel Mapolres Kuningan, sekaligus mengamankan barang bukti sebilah golok, serta logistik pemilu yang telah dirusak.

Terkait surat suara di dalam kotak suara yang dirusak, dijelaskan Harry, telah diamankan dan telah diperiksa oleh Panwaslu Kuningan. Dipastikan, surat suara tersebut masih utuh tanpa ada kerusakan, sehingga penghitungannya pun bisa dilanjutkan.

"Untuk keamanan, proses penghitungan suara dilanjutkan di Kantor Desa Bojong. Semua surat suara telah diperiksa oleh Panwaslu dan dinyatakan sah dan penghitungannya boleh dilanjutkan," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5305 seconds (0.1#10.140)