16.398 surat suara di Tasikmalaya dibakar

Rabu, 09 April 2014 - 17:08 WIB
16.398 surat suara di Tasikmalaya dibakar
16.398 surat suara di Tasikmalaya dibakar
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 16.398 sisa surat suara di Tasikmalaya dibakar di Kantor KPU, Jalan Raya Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Disaksikan Panwaslu dan aparat Polres Tasikmalaya, pembakaran itu dilakukan sekira pukul 12.00 WIB. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya penggunaan sisa surat suara oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dari 16.398 surat suara yang dibakar, dengan rincian 2.827 surat suara DPR RI, 2.521 surat suara DPD, 4.214 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat dan 6.836 surat suara DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Seluruh surat suara ini tidak dipakai akibat faktor kerusakan dan sisa kelebihan jumlah DPT.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan ketentuan tugas KPU guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai.

"Ada juga surat suara sisa atau cadangan yang tidak ikut didistribusikan ke wilayah pemilihan, bersama panwas dan kepolisian kami musnahkan ribuan surat suara ini agar tidak disalahgunakan pihak tertentu," jelas Deden, Rabu (9/4/2014).

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Bambang Lesmana mengatakan, sampai saat ini belum mendapat laporan atau pengaduan terkait pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan umum.

Semua bisa dinilai lancar meski ada sedikit kendala seperti tertukarnya surat suara di Sodonghilir yang semestinya masuk Dapil 7 ternyata mendapat surat suara Dapil 6.

"Untungnya belum dicoblos, jadi bisa langsung ditukarkan," kata Bambang.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6217 seconds (0.1#10.140)