Surat suara tertukar, Pileg di TPS 48 ricuh
Rabu, 09 April 2014 - 12:42 WIB
Surat suara tertukar, Pileg di TPS 48 ricuh
A
A
A
Sindonews.com - Kesalahan pendistribusian surat suara terjadi di TPS 48 RT 004/03 Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Sebanyak 95 kertas suara untuk DPRD dapil V di Kecamatan Matraman, masuk di TPS 48 yang merupakan dapil VI di Kecamatan Makasar.
Dari 95 kertas suara yang salah, 22 diantaranya sudah masuk kedalam kotak suara. Sementara sisanya belum tersentuh.
"Makanya tadi jadi agak kisruh, gara-gara kesalahan kertas suara itu," kata seorang warga, Arkan (45) Rabu (9/4/2014).
Kejadian baru diketahui saat Arkan mendaftar dan masuk ke dalam bilik suara. Saat dirinya hendak memilih caleg yang diinginkan, Arkan tidak menemukan nama caleg tersebut.
Arkan langsung melaporkan hal tersebut ke panitia pemungutan suara. Setelah diteliti baru diketahui bahwa surat suara tersebut salah.
"Saya tidak jadi nyoblos," ujarnya.
Pemungutan suara pun akhirnya ditunda sementara waktu. Surat suara yang telah masuk ke dalam kotak suara akhirnya dibongkar dan diteliti.
"Tadi kita bongkar, di dalam kotak ada 22 kertas suara dari dapil V yang sudah dicoblos. Sisanya, sekitar 51 sudah benar dari dapil VI. Tapi semua harus diulang lagi," paparnya.
Surat suara tersebut akhirnya dikembalikan ke kelurahan setempat. Warga yang telah mencoblos akan dijadwalkan ulang untuk memilih pada pukul 13.00 WIB atau hingga surat suara pengganti datang.
"Siang nanti kami disuruh nyoblos ulang, ini malah makan waktu. Harusnya petugas lebih teliti lagi," ujarnya.
Di TPS 48 sendiri, sebanyak 436 pemilih dari tiga RT berbeda seperti RT 04, 05, dan 06 memberikan hak suaranya. Saat ini, proses pencoblosan pun kembali berjalan, setelah pihak dari KPU kelurahan Kebon Pala menyatakan 72 kertas suara yang sudah dicoblos warga dinyatakan rusak.
"Tadi orang KPU sudah menyegel ulang lagi kotak suaranya, makanya sekarang sudah berjalan lagi. Cuma yang sudah nyoblos tadi masih diminta menunggu dan nggak tahu kapan nyoblos lagi," keluhnya.
Sebanyak 95 kertas suara untuk DPRD dapil V di Kecamatan Matraman, masuk di TPS 48 yang merupakan dapil VI di Kecamatan Makasar.
Dari 95 kertas suara yang salah, 22 diantaranya sudah masuk kedalam kotak suara. Sementara sisanya belum tersentuh.
"Makanya tadi jadi agak kisruh, gara-gara kesalahan kertas suara itu," kata seorang warga, Arkan (45) Rabu (9/4/2014).
Kejadian baru diketahui saat Arkan mendaftar dan masuk ke dalam bilik suara. Saat dirinya hendak memilih caleg yang diinginkan, Arkan tidak menemukan nama caleg tersebut.
Arkan langsung melaporkan hal tersebut ke panitia pemungutan suara. Setelah diteliti baru diketahui bahwa surat suara tersebut salah.
"Saya tidak jadi nyoblos," ujarnya.
Pemungutan suara pun akhirnya ditunda sementara waktu. Surat suara yang telah masuk ke dalam kotak suara akhirnya dibongkar dan diteliti.
"Tadi kita bongkar, di dalam kotak ada 22 kertas suara dari dapil V yang sudah dicoblos. Sisanya, sekitar 51 sudah benar dari dapil VI. Tapi semua harus diulang lagi," paparnya.
Surat suara tersebut akhirnya dikembalikan ke kelurahan setempat. Warga yang telah mencoblos akan dijadwalkan ulang untuk memilih pada pukul 13.00 WIB atau hingga surat suara pengganti datang.
"Siang nanti kami disuruh nyoblos ulang, ini malah makan waktu. Harusnya petugas lebih teliti lagi," ujarnya.
Di TPS 48 sendiri, sebanyak 436 pemilih dari tiga RT berbeda seperti RT 04, 05, dan 06 memberikan hak suaranya. Saat ini, proses pencoblosan pun kembali berjalan, setelah pihak dari KPU kelurahan Kebon Pala menyatakan 72 kertas suara yang sudah dicoblos warga dinyatakan rusak.
"Tadi orang KPU sudah menyegel ulang lagi kotak suaranya, makanya sekarang sudah berjalan lagi. Cuma yang sudah nyoblos tadi masih diminta menunggu dan nggak tahu kapan nyoblos lagi," keluhnya.
(ysw)