10 ribu mahasiswa di Yogya, yang nyoblos 3 ribu
A
A
A
Sindonews.com - KPU DIY mencatat hanya ada 3.849 pemilih dari kalangan mahasiswa. Padahal, jumlah mahasiswa dan pelajar di Yogyakarta lebih dari 10 ribu.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengaku sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi di kalangan kampus. Di antaranya mendatangi rektor-rektor yang ada di Yogyakarta maupun memberikan arahan agar mengunakan hak pilih pada 9 April besok.
"Sistem kita sudah baik, kalau dulu (2009) pemilih dari luar kota harus mencabut hak pilih dari asal wilayah, kemudian mendaftarkan ke KPU. Tapi sekarang cukup langsung mendaftar ke KPU, nanti petugas KPU akan memberi arahan lokasi terdekat domisili mahasiswa," kata Hamdan, Selasa (8/4/2014).
Menurut dia, pendaftaran bagi pemilih tambahan itu sudah ditutup pada 31 Maret lalu. Sehingga, bagi mahasiswa asal luar Yogyakarta yang tidak mendaftarkan ke KPU, otomatis tidak bisa mencoblos di Yogyakarta.
"Kita hanya memberi fasilitas, sudah disampaikan. Kalau masih tidak mendaftar, jangan salahkan KPU. Apakah mereka (mahasiswa luar Yogyakarta) memilih di tempat asal atau golput, kita tidak mengetahuinya," jelasnya.
Hamdan menegaskan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di DIY ada 2.723.621 jiwa. Sementara surat suara jumlah tersebut ditambah dua persen.
Sedangkan TPS yang ada ada 8.523 titik. Setiap TPS terdapat 500 surat suara plus dua persen, sehingga jumlahnya 510 per-TPS.
"Jumlah itu sudah sesuai sehingga kecil kemungkinan akan kekurangan surat suara," ujarnya.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengaku sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi di kalangan kampus. Di antaranya mendatangi rektor-rektor yang ada di Yogyakarta maupun memberikan arahan agar mengunakan hak pilih pada 9 April besok.
"Sistem kita sudah baik, kalau dulu (2009) pemilih dari luar kota harus mencabut hak pilih dari asal wilayah, kemudian mendaftarkan ke KPU. Tapi sekarang cukup langsung mendaftar ke KPU, nanti petugas KPU akan memberi arahan lokasi terdekat domisili mahasiswa," kata Hamdan, Selasa (8/4/2014).
Menurut dia, pendaftaran bagi pemilih tambahan itu sudah ditutup pada 31 Maret lalu. Sehingga, bagi mahasiswa asal luar Yogyakarta yang tidak mendaftarkan ke KPU, otomatis tidak bisa mencoblos di Yogyakarta.
"Kita hanya memberi fasilitas, sudah disampaikan. Kalau masih tidak mendaftar, jangan salahkan KPU. Apakah mereka (mahasiswa luar Yogyakarta) memilih di tempat asal atau golput, kita tidak mengetahuinya," jelasnya.
Hamdan menegaskan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di DIY ada 2.723.621 jiwa. Sementara surat suara jumlah tersebut ditambah dua persen.
Sedangkan TPS yang ada ada 8.523 titik. Setiap TPS terdapat 500 surat suara plus dua persen, sehingga jumlahnya 510 per-TPS.
"Jumlah itu sudah sesuai sehingga kecil kemungkinan akan kekurangan surat suara," ujarnya.
(lns)