Bandara tak sediakan TPS, 630 suara terancam hilang
Selasa, 08 April 2014 - 12:29 WIB
Bandara tak sediakan TPS, 630 suara terancam hilang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan tidak akan menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bandara Soekarno Hatta. 630 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dialihkan mencoblos di TPS sekitar bandara.
"Tidak ada TPS di bandara, sehingga yang terdaftar dalam DPT disebar untuk menyalurkan hak pilihkan di TPS sekitar Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda," kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane kepada wartawan, Selasa (8/4/2014).
Tidak ditempatkannya TPS di bandara, kata Sanusi, berdasarkan keputusan KPU dimana tidak adanya ketentuan khusus yang mengatur hal itu, sehingga mereka yang memiliki hak pilih dimasukkan ke dalam daftar pemilih di TPS sekitar.
Saat ditanya terkait dengan tidak adanya TPS di Bandara, Sanusi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak otoritas bandara dan meminta pihak otoritas bandara untuk memberikan dispensasi waktu bagi para pekerja yang masuk DPT untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat.
"Kita juga minta ke otoritas bandara untuk menjadwal ulang karyawan yang shift 1 dan memberikan kelonggaran agar dapat menyalurkan hak pilihnya terlebih dahulu," tegasnya.
Untuk diketahui, jarak antara bandara dengan TPS terdekat mencapai dua kilometer, belum lagi harus melewati jalan perimeter, dengan jarak tempuh sekira 30 menit.
Selama beberapa kali perhelatan pemilu, Bandara Soekarno Hatta selalu memiliki TPS tersendiri. Bahkan berdasarkan catatan pada pemilu 2009 lalu TPS di bandara mencapai 6 TPS. Akan tetapi untuk tahun ini KPU sama sekali tidak menyediakan TPS baik untuk pekerja ataupun calon penumpang.
"Tidak ada TPS di bandara, sehingga yang terdaftar dalam DPT disebar untuk menyalurkan hak pilihkan di TPS sekitar Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda," kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane kepada wartawan, Selasa (8/4/2014).
Tidak ditempatkannya TPS di bandara, kata Sanusi, berdasarkan keputusan KPU dimana tidak adanya ketentuan khusus yang mengatur hal itu, sehingga mereka yang memiliki hak pilih dimasukkan ke dalam daftar pemilih di TPS sekitar.
Saat ditanya terkait dengan tidak adanya TPS di Bandara, Sanusi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak otoritas bandara dan meminta pihak otoritas bandara untuk memberikan dispensasi waktu bagi para pekerja yang masuk DPT untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat.
"Kita juga minta ke otoritas bandara untuk menjadwal ulang karyawan yang shift 1 dan memberikan kelonggaran agar dapat menyalurkan hak pilihnya terlebih dahulu," tegasnya.
Untuk diketahui, jarak antara bandara dengan TPS terdekat mencapai dua kilometer, belum lagi harus melewati jalan perimeter, dengan jarak tempuh sekira 30 menit.
Selama beberapa kali perhelatan pemilu, Bandara Soekarno Hatta selalu memiliki TPS tersendiri. Bahkan berdasarkan catatan pada pemilu 2009 lalu TPS di bandara mencapai 6 TPS. Akan tetapi untuk tahun ini KPU sama sekali tidak menyediakan TPS baik untuk pekerja ataupun calon penumpang.
(kri)