Panwaslu Bandung baru 70 persen bersihkan atribut kampanye

Senin, 07 April 2014 - 16:52 WIB
Panwaslu Bandung baru...
Panwaslu Bandung baru 70 persen bersihkan atribut kampanye
A A A
Sindonews.com - Panwaslu Kota Bandung masih melakukan pembersihan ‎Alat Praga Kampanye (APK) yang bertebaran di Kota Bandung.

Ketua Panwaslu Kota Bandung, Epih Ibkar, mengungkapkan sampai saat ini pihaknya sudah membersihkan sekira 70 persen dari APK yang ada.

"Sampai sekarang masih banyak APK yang terpasang di jalan dan pemukiman warga. Dari keseluruhan yang sudah dibersihkan, baru sekira 70 persen yang sudah dibersihkan," jelasnya, Senin (7/4/2014).

Disinggung soal sanksi terhadap APK yang belum dibersihkan oleh para kader, caleg, atau partai. Epih mengatakan hingga kini tidak ada sanksi apa pun.

Meski demikian, pihaknya akan memberikan sanksi moral berupa merilis nama caleg atau partai yang belum membersihkan APK melalui media massa.

"Jadi masyarakat bisa menilai. Jangan pilih partai atau caleg yang melangar," tuturnya.

Lebih lanjut Epih menuturkan, untuk membersihkan APK pihaknya akan bekerja sama semaksimal mungkin dengan Satpol PP agar hal itu bersih pada H-1 sebelum masa pencoblosan.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar tak segan untuk membersihkan APK yang terlihat di lingkungan masing-masing.

"Kalau APK seperi baliho atau bando kebanyakan sudah dibershkan. Tapi bagi masyarakat yang melihat APK kecil bisa lapor ke Satpol PP untuk membantu membersihkannya," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8369 seconds (0.1#10.140)