Penyebab majelis hakim vonis bebas Wilfrida

Senin, 07 April 2014 - 15:32 WIB
Penyebab majelis hakim...
Penyebab majelis hakim vonis bebas Wilfrida
A A A
Sindonews.com - Sidang putusan atas kasus Wifrida Soik baru saja digelar di Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Senin (7/4/2014).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan, majelis hakim memutuskan bebas terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Dari website milik Rieke, riekediahpitaloka.org, berikut beberapa putusan yang menyebabkan Wilfrida divonis bebas. "Pertama, usia Wilfrida dinyatakan dibawah umur pada saat kejadian. Kedua, kondisi kejiwaan Wilfrida pada waktu kejadian," bunyi putusan tersebut.

Tim ahli terkait dari Rumah Sakit (RS) Permai menyatakan, Wilfirda mempunyai kecenderungan acute transient psychotic disorder. Dia juga dinyatakan punya kemampuan berpikir yang rendah, dan tidak bisa membuat keputusan.

Mahkamah menyatakan Wilfrida tidak bersalah. Namun karena tindakannya menyebabkan kematian seorang, maka Majelis Hakim memutuskan WS dimasukkan ke RS jiwa, sambil menunggu menerima pengampunan dari Sultan.

Diketahui, Wilfrida bekerja di Malaysia dan dituntut vonis mati membunuh majikannya, karena membela diri dari tindakan kekerasan yang seringkali dilakukan majikan kepadanya.

Wilfrida divonis bebas dari hukuman mati
(maf)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved