Fatwa KPU soal perusahaan liburkan karyawan saat pileg
Senin, 07 April 2014 - 14:39 WIB
Fatwa KPU soal perusahaan liburkan karyawan saat pileg
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang, meliburkan karyawannya pada pemilu legislatif (pileg) 9 April 2014 mendatang.
Kewajiban meliburkan seluruh karyawan untuk menyalurkan hak suara kata Akhmad, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Pemilu dilaksanakan hari libur atau hari yang diliburkan.
"Wajib diliburkan seluruhnya, baik instansi pemerintah atau perusahaan swasta," kata Akhmad kepada wartawan, di Tangerang, Senin (7/4/2014).
Ia mengatakan, selain perusahaan, instansi lain juga wajib meliburkan atau memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk menggunakan hak pilihnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pileg 2014 akan berlangsung 9 April 2014 mendatang dan tepatnya jatuh pada hari Rabu, sehingga hari tersebut diliburkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden terkait hari libur dalam pelaksanaan Pileg 2014.
"Saya berharap Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) juga mensosialisasikan hal ini pada seluruh perusahaan yang ada, sehingga seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya," tegasnya.
Kewajiban meliburkan seluruh karyawan untuk menyalurkan hak suara kata Akhmad, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Pemilu dilaksanakan hari libur atau hari yang diliburkan.
"Wajib diliburkan seluruhnya, baik instansi pemerintah atau perusahaan swasta," kata Akhmad kepada wartawan, di Tangerang, Senin (7/4/2014).
Ia mengatakan, selain perusahaan, instansi lain juga wajib meliburkan atau memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk menggunakan hak pilihnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pileg 2014 akan berlangsung 9 April 2014 mendatang dan tepatnya jatuh pada hari Rabu, sehingga hari tersebut diliburkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden terkait hari libur dalam pelaksanaan Pileg 2014.
"Saya berharap Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) juga mensosialisasikan hal ini pada seluruh perusahaan yang ada, sehingga seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya," tegasnya.
(maf)