Titik rawan pemilu

Minggu, 06 April 2014 - 07:38 WIB
Titik rawan pemilu
Titik rawan pemilu
A A A
PROBLEM serius yang dihadapi Pemilu 2014, mayoritas terkait dengan masalah-masalah yang sangat teknis, bukan substantif. Persoalan-persoalan teknis sepele bisa berakibat fatal dan mengancam legitimasi pemilu keempat di era reformasi ini jika tidak diantisipasi dengan baik.

Apalagi, tensi politik para kontestan pemilu legislatif sedang tinggi-tingginya menjelang, saat dan setelah hari pencoblosan sehingga semua hal berpeluang menjadi masalah besar. Termasuk hal-hal teknis yang sebenarnya sepele dan remeh-temeh. Menangani pemilu di Indonesia memang bukan pekerjaan ringan.

Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, menyelenggarakan pemilu adalah pekerjaan sangat besar. Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja ekstra untuk memastikan semua lini aman sebelum pencoblosan dilaksanakan Rabu, 9 April 2014.

Isu paling besar yang menjadi perhatian adalah ketersediaan logistik di seluruh TPS yang jumlahnya lebih 500.000 dan tersebar di 33 provinsi dan ratusan kabupaten/kota. Logistik pemilu terdiri dari semua kelengkapan pemungutan suara mulai kotak, surat, tinta, berbagai macam formulir dan dokumen dan seterusnya.

Ketersediaan logistik sesuai jadwal adalah isu besar yang selalu diperbincangkan dari pemilu ke pemilu setelah kisruh penetapan daftar pemilih tetap (DPT) mereda. Pendataan jumlah pemilih juga masih menjadi masalah pelik pada Pemilu 2014 ini seperti halnya pemilu-pemilu sebelumnya.

Entah mengapa kesalahan demi kesalahan ini selalu berulang tanpa ada jalan keluar yang sistemik dan menyeluruh. Pada H minus empat hari ini, publik juga dikejutkan dengan temuan 92,5 juta lembar surat undangan pemilih model C6 yang salah cetak pada ketentuan waktu pencoblosan yang tertulis pukul 07.00–selesai.

Seharusnya tertulis 07.00–13.00. Karena surat undangan itu harus dibagikan kepada pemilih pada H minus 3, KPU menginstruksikan agar kata ”selesai” dicoret dengan spidol dan diganti dengan 13.00. Kelihatannya ini solusi simpel karena masalahnya juga mudah, tapi dampaknya bisa rumit.

Dalam hal lain mungkin bisa dimaklumi, tapi dalam perhelatan akbar seperti pemilu tidak boleh ada peluang sedikit pun yang bisa dijadikan dasar untuk bersengketa. Komisioner KPU yang cenderung menggampangkan persoalan-persoalan yang muncul di lapangan sangat disayangkan. TPS adalah ujung tombak pelaksanaan pemilu.

Seharusnya tidak ada satu pun hal yang dibiarkan bisa memicu persoalan di TPS selama pemungutan suara. Bisa saja pemilih menggugat panitia setelah ditolak memilih gara-gara datang setelah pukul 13.00. Padahal, KPU harus menjamin tidak seorang pun yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang datang ke TPS tidak mencoblos.

Inilah masalah-masalah teknis yang dianggap sepele yang bisa berdampak besar terhadap hasil pemilu. Kerusakan percetakan surat suara yang jumlahnya juga jutaan juga rawan menjadi sumber masalah. Surat suara rusak yang jumlahnya banyak bisa menyebabkan jutaan orang kehilangan hak pilih.

Ini juga berpotensi menjadi ajang perselisihan panjang di antara pemilih dan KPU maupun antara KPU dan kontestan pemilu, ataupun antarkontestan pemilu. Ini belum bicara soal masih banyaknya orang yang sudah memiliki e-KTP, tapi tidak masuk DPT. Meski aturannya tetap boleh mencoblos dengan menunjukkan KTP dan KK, jika jumlahnya besar akan memicu persoalan serius.

Apalagi, jumlah surat suara yang dicetak banyak yang rusak sehingga kehabisan stok surat suara cadangan. Ini belum bicara soal penghitungan suara yang juga rawan kecurangan. Titik-titik rawan kecurangan Pemilu 2014 masih cukup banyak. Mestinya belajar dari pemilu 2009, KPU dan pemerintah bisa meminimalisasi kesalahan-kesalahan klasik itu. Termasuk kerawanan pembobolan server ketika input atau transfer data hasil pemilu dari daerah ke pusat data KPU.

Tidak ada jaminan keamanan dalam fase yang sulit dijangkau awam ini. Siapa saja bisa membajak data dan memanipulasi suara untuk kepentingan kontestan pemilu tertentu. Kita berharap titik-titik rawan pemilu itu bisa diantisipasi dengan baik oleh KPU dan pemerintah, sehingga pemilu 9 April bisa berlangsung aman, damai, jujur, dan adil.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0823 seconds (0.1#10.140)