Libatkan anak-anak, PDIP akan dipanggil Panwaslu

Sabtu, 05 April 2014 - 16:48 WIB
Libatkan anak-anak, PDIP akan dipanggil Panwaslu
Libatkan anak-anak, PDIP akan dipanggil Panwaslu
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo, akan memanggil panitia kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang digelar di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebab, kampanye itu sudah malanggara aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Anggota Panwaslu Sukoharjo, Cecep Khoirul Sholeh mengatakan, dalam kampanye itu menghadirkan anak-anak di bawah umur yang diberi atribut partai seperti bendera partai, logo bergambar Jokowi dan bendera putih bertuliskan jargon terbaru PDIP.

"Ya memang benar kita melihat banyak anak-anak dilokasi kampanye. Selanjutnya kita akan memanggil pihak panitia kampanye," katanya di lokasi kampanye PDIP di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2014).

Kendati demikian, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan data-data terlebih dahulu. Kemudian, sambungnya, Panwaslu akan memeriksa pihak terkait dalam kampaye ini.

"Kita membutuhkan data untuk memperkuat fakta yang ada. Untuk saat ini,kami belum bisa menyimpulkan,masih harus ditindaklajuti dengan pemeriksaan," paparnya.

Menurut Cecep, tidak hanya melibatkan anak-anak dalam kampanye ini, pihak Panwaslu Sukoharjo juga menerima adanya keluhan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo agar dalam kampanye tersebut, hadir dengan menggunakan atribut kampanye.

"Kita telah menerima keluhan lewat SMS dari sesorang PNS yang namanya tidak mau disebutkan, kalau dalam kampanye ini para PNS tersebut diminta untuk menggunakan atribut partai PDIP. Kalau tidak mau, ancamannya akan dimutasi," ujarnya.

Meski sudah ada pengakuan lewat SMS, namun pihak Panwaslu belum bisa memprosesnya. Pasalnya, laporan tersebut belum resmi disampaikan. Sehingga masih perlu dilakukan kajian-kajian lebih dalam lagi kebenaranya.

"Lain kalau PNS yang memberitahukan pada Panwaslu adanya pengerahan massa itu menyebutkan namanya, akan kita proses," ujarnya.

Menyangkut penggunaan Alun-alun yang disebut sebagai zona putih untuk lokasi kampanye terakhir PDIP, Cecep tidak menganggapnya sebahai suatu pelanggaran. Karena, dari pihak panitia telah memberitahukan surat izin penggunaan lapangan. Termasuk kepada pihak Panwaslu.

"Bukan pelanggaran, sudah kirim surat jadi tidak masalah pakai alun-alun,"pungksnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0405 seconds (0.1#10.140)