Libatkan anak-anak, PDIP akan dipanggil Panwaslu

Sabtu, 05 April 2014 - 16:48 WIB
Libatkan anak-anak,...
Libatkan anak-anak, PDIP akan dipanggil Panwaslu
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo, akan memanggil panitia kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang digelar di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebab, kampanye itu sudah malanggara aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Anggota Panwaslu Sukoharjo, Cecep Khoirul Sholeh mengatakan, dalam kampanye itu menghadirkan anak-anak di bawah umur yang diberi atribut partai seperti bendera partai, logo bergambar Jokowi dan bendera putih bertuliskan jargon terbaru PDIP.

"Ya memang benar kita melihat banyak anak-anak dilokasi kampanye. Selanjutnya kita akan memanggil pihak panitia kampanye," katanya di lokasi kampanye PDIP di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2014).

Kendati demikian, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan data-data terlebih dahulu. Kemudian, sambungnya, Panwaslu akan memeriksa pihak terkait dalam kampaye ini.

"Kita membutuhkan data untuk memperkuat fakta yang ada. Untuk saat ini,kami belum bisa menyimpulkan,masih harus ditindaklajuti dengan pemeriksaan," paparnya.

Menurut Cecep, tidak hanya melibatkan anak-anak dalam kampanye ini, pihak Panwaslu Sukoharjo juga menerima adanya keluhan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo agar dalam kampanye tersebut, hadir dengan menggunakan atribut kampanye.

"Kita telah menerima keluhan lewat SMS dari sesorang PNS yang namanya tidak mau disebutkan, kalau dalam kampanye ini para PNS tersebut diminta untuk menggunakan atribut partai PDIP. Kalau tidak mau, ancamannya akan dimutasi," ujarnya.

Meski sudah ada pengakuan lewat SMS, namun pihak Panwaslu belum bisa memprosesnya. Pasalnya, laporan tersebut belum resmi disampaikan. Sehingga masih perlu dilakukan kajian-kajian lebih dalam lagi kebenaranya.

"Lain kalau PNS yang memberitahukan pada Panwaslu adanya pengerahan massa itu menyebutkan namanya, akan kita proses," ujarnya.

Menyangkut penggunaan Alun-alun yang disebut sebagai zona putih untuk lokasi kampanye terakhir PDIP, Cecep tidak menganggapnya sebahai suatu pelanggaran. Karena, dari pihak panitia telah memberitahukan surat izin penggunaan lapangan. Termasuk kepada pihak Panwaslu.

"Bukan pelanggaran, sudah kirim surat jadi tidak masalah pakai alun-alun,"pungksnya.
(mhd)
Berita Terkait
Aturan Keluarga Satu...
Aturan Keluarga Satu Partai Dinilai Beri Dampak Positif bagi PDIP
Jadi Partai Modern,...
Jadi Partai Modern, PDIP Dinilai Tak Tinggalkan Elan Kerakyatan
PDIP Akan Ekspose Prestasi...
PDIP Akan Ekspose Prestasi Kepemimpinan 3 Pilar Partai ke Publik
Romo Benny Sebut PDIP...
Romo Benny Sebut PDIP Partai Modern yang Kekuatannya pada Struktur Organisasi
PDIP Gelar Banteng Ride...
PDIP Gelar Banteng Ride and Night Run, 500 Orang Daftar
PDIP Akan Serap Aspirasi...
PDIP Akan Serap Aspirasi Rakyat Sebelum Bertemu Parpol Lain
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved