Libatkan anak-anak, PDIP akan dipanggil Panwaslu

Sabtu, 05 April 2014 - 16:48 WIB
Libatkan anak-anak,...
Libatkan anak-anak, PDIP akan dipanggil Panwaslu
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo, akan memanggil panitia kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang digelar di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebab, kampanye itu sudah malanggara aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Anggota Panwaslu Sukoharjo, Cecep Khoirul Sholeh mengatakan, dalam kampanye itu menghadirkan anak-anak di bawah umur yang diberi atribut partai seperti bendera partai, logo bergambar Jokowi dan bendera putih bertuliskan jargon terbaru PDIP.

"Ya memang benar kita melihat banyak anak-anak dilokasi kampanye. Selanjutnya kita akan memanggil pihak panitia kampanye," katanya di lokasi kampanye PDIP di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2014).

Kendati demikian, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan data-data terlebih dahulu. Kemudian, sambungnya, Panwaslu akan memeriksa pihak terkait dalam kampaye ini.

"Kita membutuhkan data untuk memperkuat fakta yang ada. Untuk saat ini,kami belum bisa menyimpulkan,masih harus ditindaklajuti dengan pemeriksaan," paparnya.

Menurut Cecep, tidak hanya melibatkan anak-anak dalam kampanye ini, pihak Panwaslu Sukoharjo juga menerima adanya keluhan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo agar dalam kampanye tersebut, hadir dengan menggunakan atribut kampanye.

"Kita telah menerima keluhan lewat SMS dari sesorang PNS yang namanya tidak mau disebutkan, kalau dalam kampanye ini para PNS tersebut diminta untuk menggunakan atribut partai PDIP. Kalau tidak mau, ancamannya akan dimutasi," ujarnya.

Meski sudah ada pengakuan lewat SMS, namun pihak Panwaslu belum bisa memprosesnya. Pasalnya, laporan tersebut belum resmi disampaikan. Sehingga masih perlu dilakukan kajian-kajian lebih dalam lagi kebenaranya.

"Lain kalau PNS yang memberitahukan pada Panwaslu adanya pengerahan massa itu menyebutkan namanya, akan kita proses," ujarnya.

Menyangkut penggunaan Alun-alun yang disebut sebagai zona putih untuk lokasi kampanye terakhir PDIP, Cecep tidak menganggapnya sebahai suatu pelanggaran. Karena, dari pihak panitia telah memberitahukan surat izin penggunaan lapangan. Termasuk kepada pihak Panwaslu.

"Bukan pelanggaran, sudah kirim surat jadi tidak masalah pakai alun-alun,"pungksnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Partai Modern,...
Jadi Partai Modern, PDIP Dinilai Tak Tinggalkan Elan Kerakyatan
Aturan Keluarga Satu...
Aturan Keluarga Satu Partai Dinilai Beri Dampak Positif bagi PDIP
PDIP Akan Ekspose Prestasi...
PDIP Akan Ekspose Prestasi Kepemimpinan 3 Pilar Partai ke Publik
Romo Benny Sebut PDIP...
Romo Benny Sebut PDIP Partai Modern yang Kekuatannya pada Struktur Organisasi
PDIP Gelar Banteng Ride...
PDIP Gelar Banteng Ride and Night Run, 500 Orang Daftar
PDIP Akan Serap Aspirasi...
PDIP Akan Serap Aspirasi Rakyat Sebelum Bertemu Parpol Lain
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved