FPJP Century, Siti Fadjrijah ngotot turunkan CAR

Jum'at, 04 April 2014 - 18:42 WIB
FPJP Century, Siti Fadjrijah...
FPJP Century, Siti Fadjrijah ngotot turunkan CAR
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan korupsi pemberitan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century tampaknya semakin terang. Fakta-fakta di balik proses sebelum disetujuinya pemberian FPJP mulai terungkap dari mulut saksi-saksi.

Mantan Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjrijah disebut-sebut paling ngotot mengubah besaran rasio kecukupan modal (CAR) dari semula persenpersen menjadi hanya positif.

"Setahu saya yang ngotot Bu Siti," kata mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia, Zainal Abidin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Menurutnya Bank Century tidak layak mendapatkan FPJP. Pasalnya, CAR Bank Century saat itu tidak memenuhi syarat yang mengatur CAR minimal delapan persen.

Zainal Abidin bersaksi untuk Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian FPJP pada Bank Century. Dia tidak menduga Siti mempunyai pandangan berbeda dengan dirinya.

"Tadinya Bu Siti yang saya anggap searah dengan kami tapi belakangan kok beliau ingin berubah," imbuhnya.

Kendati demikian, pada ahirnya Bank Century mendapatkan FPJP dengan melakukan perubahan Peraturan BI. "Perubahan CAR menjadi minimum positif diputus pada 14 November 2008 siang hari," tegasnya.

Baca berita:
Yayasan BI ternyata simpan uang di Bank Century
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)