Eks Wagub Papua akui transfer uang ke Akil

Kamis, 03 April 2014 - 20:41 WIB
Eks Wagub Papua akui...
Eks Wagub Papua akui transfer uang ke Akil
A A A
Sindonews.com - Mantan Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem tidak membantah pernah mentransfer uang kepada Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Kendati demikian Alex membantah pemberian itu terkait sengketa pemilukada. Alex mengaku telah berteman dengan Akil ketika sama-sama duduk sebagai anggota Fraksi Golkar di DPR.

Permintaan uang itu berawal saat Alex menanyakan beberapa sengketa pilkada di Papua. Menurut dia, sebagai pimpinan merasa berkewajiban mengecek supaya tidak terjadi kekosongan pemimpinan.

"Ada 29 kota, begitu selesai (pemilukada) berujung di MK, karena Pak Akil teman dekat, saya cek penyelesaiannya, sebagai wakil Gubernur saya ngecek pilkada yang berujung di MK," kata Alex saat bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Menurut dia, saat itu Akil memintanya untuk sabar. Di akhir pembicaraan, kata Alex, Akil sempat mengeluh kehabisan pulsa Alex langsung merespons dengan meminta nomor rekening. Dia juga mengakui mentransfer uang. "Wagub pulsa habis kata Akil, sudah kasih rekening nanti saya kirim," kata Alex.

Alex menjelaskan, pernah mengirim uang dua kali masing sebanyak 25 juta rupiah. Lantas Jaksa mencecar Alex kenapa dikirim uang, sementara Akil minta pulsa.

"Masak wagub kirim pulsa kirim uang karena hubungan pershabatan, lucu kalau wagub kirim pulsa, (kirim uang) 25 juta 2 kali," tegasnya.

Tak berhenti disitu, Alex kembali mengirim uang dua kali masing-masing 25 juta dan 50 juta. Menurut dia, uang ditransfer melalui ATM.

Kendati begitu, dia membantah transfer uang itu terkait dengan pilkada. Meskipun tidak membantah pernah bertanya soal sengketa pemilukada di MK.

Seperti diketahui, Akil diduga menerima gratifikasi di beberapa sengketa pemilukada, salah satunya pemilukada di Papua.
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved