Pemerintah setuju tebus Satinah Rp21 M

Kamis, 03 April 2014 - 20:31 WIB
Pemerintah setuju tebus...
Pemerintah setuju tebus Satinah Rp21 M
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia setuju membayarkan uang tebusan atau diyat sebesar 7 juta Saudi riyal (SR) riyal atau Rp21 miliar untuk membebaskan Satinah binti Jumadi Ahmad, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ungaran Barat, Semarang, Jawa Tengah dari hukuman pancung.

Uang tersebut untuk memenuhi permintaan ahli waris korban, Nurah binti Muhammad Al Gharib kepada Satinah yang batas waktunya sampai 3 April 2014. Dengan pembayaran itu maka Satinah lolos dari eksekusi pancung.

"Kita sudah bersepakat untuk menutupi apa yang dituntut oleh pihak keluarga," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Kamis (3/4/2014).

Joko menjelaskan, Pemerintah Indonesia melalui Tim Satgas TKI/WNI yang dipimpin oleh Maftuh Basyuni, sudah memenuhi tuntutan dari keluarga korban.

Pengadilan Tinggi Buraidah, Arab Saudi, menjatuhi hukuman pancung terhadap Satinah karena dinyatakan terbukti membunuh majikannya, Nurah binti Muhammad Al Gharib. Hukuman itu akan dilaksanakan pada 3 April 2014.

Satinah bisa lolos dari hukuman tersebut jika membayar diyat sebesar 7 juta Saudi riyal atau Rp21 miliar kepada ahli waris korban.
(dam)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved