KPK dinilai tebang pilih usut kasus korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Pola pemberantasan korupsi ala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dikritik. Meskipun sudah menangkap banyak koruptor, KPK dinilai masih tebang pilih dalam menjerat pihak terduga pelaku korupsi.
"Kelihatan KPK lebih memburu politisi dari pada pengusahanya," kata pakar Ekonomi Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Ichsanuddin mencontohkan, dalam kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dia menganggap KPK enggan menyentuh pihak swasta yang disebut-sebut menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Yaitu pemilik Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong.
Kritik Ihsanuddin Noorsy terhadap KPK itu muncul, saat diskusi bedah bukU, 'Jejak Korupsi, Politisi dan klan Cikeas', karya Jusuf Suroso, mantan wartawan senior di berbagai media nasional. "Dampak dari perilaku tebang pilih ada juga di buku ini," kritik Ihsanuddin.
Tak hanya itu, dia juga mengkritik lembaga penegak hukum. pasalnya, saat ini ditengarai tidak bebas dalam melakukan penegakan hukum, termasuk KPK. "Sistem hukum, penegak hukum tidak bebas melakukan penegakan hukum. Jangan bilang KPK tidak diintervensi, ke publik tidak dicampuri, tapi orang tahu bau, bahwa KPK dicampuri," tukasnya.
"Kelihatan KPK lebih memburu politisi dari pada pengusahanya," kata pakar Ekonomi Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Ichsanuddin mencontohkan, dalam kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dia menganggap KPK enggan menyentuh pihak swasta yang disebut-sebut menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Yaitu pemilik Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong.
Kritik Ihsanuddin Noorsy terhadap KPK itu muncul, saat diskusi bedah bukU, 'Jejak Korupsi, Politisi dan klan Cikeas', karya Jusuf Suroso, mantan wartawan senior di berbagai media nasional. "Dampak dari perilaku tebang pilih ada juga di buku ini," kritik Ihsanuddin.
Tak hanya itu, dia juga mengkritik lembaga penegak hukum. pasalnya, saat ini ditengarai tidak bebas dalam melakukan penegakan hukum, termasuk KPK. "Sistem hukum, penegak hukum tidak bebas melakukan penegakan hukum. Jangan bilang KPK tidak diintervensi, ke publik tidak dicampuri, tapi orang tahu bau, bahwa KPK dicampuri," tukasnya.
(maf)