Kejagung beri sinyal bakal periksa Jokowi

Rabu, 02 April 2014 - 14:03 WIB
Kejagung beri sinyal...
Kejagung beri sinyal bakal periksa Jokowi
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tampak komit untuk menangani dugaan kasus korupsi pengadaan dan peremajaan bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) senilai Rp1,5 triliun.

Sejauh ini baru ada dua PNS yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu. Namun, tim penyidik juga berencana memanggil pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lain yang diduga terlibat kasus ini.

Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menegaskan, jika penyidik pidana khusus merasa perlu memeriksa pejabat Pemprov DKI, pasti akan dipanggil. Namun, dia masih enggan berspekulasi siapa pejabat Pemprov DKI yang akan diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus ini.

"Jadi intinya kasus itu sudah proses. Kita ikuti sajalah yang jelas kejaksaan dalam menangani perkara pasti mendasarkan alat bukti. Sepanjang itu ada alat bukti ada pilihan dan kita proses begitu saja," jelas Andhi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Saat dikonfirmasi, apakah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) harus diperiksa dalam kasus ini, Andhi menjawab pihaknya akan mengikuti perkembangan kasus ini. "Ya semua lagi disusun jadwal dan saksi-saksi. Jangan mancing-mancing (soal Jokowi)," tegasnya.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sebelumnya telah meminta kejaksaaan memeriksa Jokowi dan Wakil Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) dalam penanganan proyek tersebut. Andhi mengaku, jaksa penyidik mungkin saja melakukan pemeriksaan, tapi menunggu alat bukti.

"Saya tidak akan berbicara satu orang atau nama orang karena itu domain penyidik. Sepanjang itu ada keterkaitannya dan mempunyai daya hukum dalam rangka sebagai alat bukti ya, penyidik menindaklanjutinya," pungkasnya.

Sebelumnya, tersangka Drajat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway. Sedangkan Setyo adalah Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi I Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Menurut Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, dari hasil penyelidikan penyidik Kejagung ditemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus busway senilai Rp1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar oleh Dishub DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.
(kri)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved