Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih

Rabu, 09 September 2020 - 19:13 WIB
loading...
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Kuasa hukum eks Dirut Transjakarta Donny Saragih, Eggi Sudjana, mengatakan, kliennya dizalimi. Sebab, eksekusi tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum eks Dirut Transjakarta Donny Saragih, Eggi Sudjana, mengatakan, kliennya telah dizalimi. Sebab, eksekusi terhadap kliennya tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas. Untuk itu, Eggi meminta majelis hakim untuk membebaskan Donny.

"Ketika saya tanya di persidangan tadi, apa dasarnya eksekusi, ternyata jaksa tidak bisa jawab. Karena memang eksekusi itu tak berdasar. Sehingga, dengan kewenangan yang dimiliki, hakim dapat membebaskan saudara Donny Saragih. Kasihan dia karena sudah Dizolimi," ujar Eggi pada wartawan, usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Eggi mengatakan, pihak jaksa menggabungkan antara pasal penipuan dan pemerasan. Padahal itu keliru secara hukum. Kelirunya secara substansi adalah, pemerasan itu harus didahului dengan kekerasan dan ancaman. Itu baru disebut namanya pemerasan.

Menurut dia, kalau penipuan itu kebalikannya, karena secara baik-baik banget. "Kenapa meraka gabungkan? Ini namanya kekeliruan hukum," kritik Eggi.

Eggi juga menyoroti kekhilafan hakim. "Seperti dalam sidang tadi. Jaksa kok merasa punya hak, padahal tidak ada haknya. Kalau mau fair kasih kita kebebasan berbicara sesuai dengan yang dijamin oleh undang-undang," tegasnya.

Lebih lanjut, Eggi Meminta badan pengawas dari Mahkamah Agung, dan juga Komisi Yudisial (KY), untuk mengawasi hakim-hakim ini, juga dari Komisi Kejaksaan, juga harus mengawasi Jaksanya.

Lebih lanjut, Eggi berharap dalam sidang lanjutan pekan depan, Hakim dapat menetapkan putusan yang adil. "Karena ini adalah jelas-jelas kezaliman terhadap peri kemanusiaan yang adil dan beradap," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Batas Toleransi Kendali...
Batas Toleransi Kendali Hukum dalam Masyarakat
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
Muruah Hukum
Muruah Hukum
Antara Hukum dan Kekuasaan
Antara Hukum dan Kekuasaan
Peninjauan Kembali dalam...
Peninjauan Kembali dalam KUHAP 1981
Hari Kartini, Perempuan...
Hari Kartini, Perempuan Gratis Naik Bus Transjakarta, MRT dan LRT
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Penumpang Transjakarta...
Penumpang Transjakarta Diberi Waktu 10 Menit untuk Berbuka Puasa, Begini Aturan Lengkapnya
Rekomendasi
Timnas Futsal Putri...
Timnas Futsal Putri Indonesia Tundukkan Bahrain 5-1 dan Lolos ke Babak Quarter Final
Chef Expo 2025 Kembali...
Chef Expo 2025 Kembali Digelar, Angkat Kekayaan Kuliner Indonesia
Hilang selama 43 Tahun,...
Hilang selama 43 Tahun, Jenazah Tentara Israel Ditemukan di Jantung Suriah
Berita Terkini
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Kerja Sama Rantai Dingin...
Kerja Sama Rantai Dingin Multinasional Dukung UMKM dan Industri Makanan
Meutia: Koperasi Warisan...
Meutia: Koperasi Warisan Bung Hatta untuk Ekonomi Indonesia
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved