Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih

Rabu, 09 September 2020 - 19:13 WIB
loading...
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Kuasa hukum eks Dirut Transjakarta Donny Saragih, Eggi Sudjana, mengatakan, kliennya dizalimi. Sebab, eksekusi tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum eks Dirut Transjakarta Donny Saragih, Eggi Sudjana, mengatakan, kliennya telah dizalimi. Sebab, eksekusi terhadap kliennya tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas. Untuk itu, Eggi meminta majelis hakim untuk membebaskan Donny.

"Ketika saya tanya di persidangan tadi, apa dasarnya eksekusi, ternyata jaksa tidak bisa jawab. Karena memang eksekusi itu tak berdasar. Sehingga, dengan kewenangan yang dimiliki, hakim dapat membebaskan saudara Donny Saragih. Kasihan dia karena sudah Dizolimi," ujar Eggi pada wartawan, usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Eggi mengatakan, pihak jaksa menggabungkan antara pasal penipuan dan pemerasan. Padahal itu keliru secara hukum. Kelirunya secara substansi adalah, pemerasan itu harus didahului dengan kekerasan dan ancaman. Itu baru disebut namanya pemerasan.

Menurut dia, kalau penipuan itu kebalikannya, karena secara baik-baik banget. "Kenapa meraka gabungkan? Ini namanya kekeliruan hukum," kritik Eggi.

Eggi juga menyoroti kekhilafan hakim. "Seperti dalam sidang tadi. Jaksa kok merasa punya hak, padahal tidak ada haknya. Kalau mau fair kasih kita kebebasan berbicara sesuai dengan yang dijamin oleh undang-undang," tegasnya.

Lebih lanjut, Eggi Meminta badan pengawas dari Mahkamah Agung, dan juga Komisi Yudisial (KY), untuk mengawasi hakim-hakim ini, juga dari Komisi Kejaksaan, juga harus mengawasi Jaksanya.

Lebih lanjut, Eggi berharap dalam sidang lanjutan pekan depan, Hakim dapat menetapkan putusan yang adil. "Karena ini adalah jelas-jelas kezaliman terhadap peri kemanusiaan yang adil dan beradap," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved