Eksepsi ditolak, Andi siap ikuti sidang

Selasa, 01 April 2014 - 12:16 WIB
Eksepsi ditolak, Andi...
Eksepsi ditolak, Andi siap ikuti sidang
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku siap melanjutkan persidangan, setelah nota keberatan (eksepsi) ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

"Kami siap untuk memasuki materi perkara, kami siap, saya maupun para penasihat hukum siap untuk memasuki pokok perkara," kata Andi usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Pada sidang selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan saksi untuk mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

Andi meyakini, saat menjabat sebagai Menpora, dia tidak melanggar hukum dan tidak menyelahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri, orang, maupun korporasi dalam proyek Hambalang.

"Saya ingin katakan bahwa kasus Hambalang ini bisa tuntas segera dan jelas, ya tidak salah dan sebaliknya," tegasnya.

Andi didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait proyek Hambalang. Andi juga didakwa menerima uang melalui adiknya Choel Mallarangeng Rp4 miliar dan US$ 550 ribu itu. Uang itu diterima Choel di rumahnya dari Deddy Kusdinar.

Hakim Pengadilan Tipikor tolak eksepsi Andi Mallarangeng
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved