Nyoblos, disabilitas mental harus kantongi resep dokter

Jum'at, 28 Maret 2014 - 18:22 WIB
Nyoblos, disabilitas...
Nyoblos, disabilitas mental harus kantongi resep dokter
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan para penderita gangguan jiwa (disabilitas mental) mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 nanti. Namun, KPU tak lantas begitu saja meloloskan para disabilitas mental mendapatkan hak pilihnya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, penderita disabilitas jiwa harus mendapat 'resep' dan rekomendasi dari dokter rumah sakit jiwa (RSJ). Bagi yang mengantongi rekomendasi, baru diperbolehkan mencoblos di bilik suara yang ditempatkan di lokasi RSJ.

"Yang menentukan mereka yang bisa memperoleh hak pilih dari beberapa tempat, lokasi TPS itu berada di dalam pekarangan rumah sakit jiwa," kata Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Dia melanjutkan, bagi warga umum yang kebetulan tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi RSJ dimungkinkan bisa menggunakan hak pilihnya di TPS setempat. Tetapi, hal tersebut tergantung dari pengaturan dan koordinasi dengan panitia Pemungutan tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Masyarakat masuk ke dalam (TPS RSJ). Kalau pasien (penderita gangguan jiwa) tunggu rekomendasi dokternya. Kalau dia masih bernyanyi 'aku masih seperti yang dulu' ya dokter yang tahu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya organisasi Perhimpunan Jiwa Sehat meminta KPU tidak mencoret para penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Disabilitas Mental (ODDM) dari DPT Pemilu 2014.

Menurut mereka, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu menyebutkan bahwa warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.

Stigma yang beredar di masyarakat bahwa penderita disabilitas mental adalah orang-orang yang tidak mempunyai kesadaran dan tidak bisa membuat keputusan sendiri merupakan pandangan yang tidak benar.
(kri)
Berita Terkait
Demi Partisipasi Pemilih...
Demi Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPPS Perlu Pakai Hazmat?
Bertemu Relawan di Tangerang,...
Bertemu Relawan di Tangerang, Kaesang Bicara soal Swing Voters
Partispasi Pemilih di...
Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 di Bawah 70%, KPU Bakal Lakukan Evaluasi
Milenial Riau Solid...
Milenial Riau Solid Dukung Ganjar, Ingin Indonesia Tangguh
Tingkatkan Partisipasi...
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Pemerintah Dinilai Perlu Siapkan i-Voting
Takut Terpapar COVID-19,...
Takut Terpapar COVID-19, TPS di Mandailing Natal Sepi Pemilih
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved