Gunakan fasilitas negara, Bawaslu anggap SBY tak salah

Kamis, 27 Maret 2014 - 14:44 WIB
Gunakan fasilitas negara,...
Gunakan fasilitas negara, Bawaslu anggap SBY tak salah
A A A
Sindonews.com - Meski menggunakan fasilitas negara seperti penggunaan pesawat kepresidenan dalam kegiatan kampanyenya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak melakukan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid mengatakan, fasilitas berupa pengamanan, protokoler, dan kesehatan serta kendaraan dinas menjadi hak yang harus diberikan kepada presiden. Dalam hal ini, Bawaslu menilai Presiden SBY berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

"Bawaslu memandang bahwa penggunaan pesawat itu adalah bagian dari hak protokoler. Jadi tidak ada pelanggaran sepanjang ada izin," kata Muhammad di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Kendati pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pengajuan Cuti Pejabat Negara, dengan tegas melarang penggunaan fasilitas negara tersebut, tetapi dalam konteks tersebut, Bawaslu menganggap sah-sah saja.

"Penggunaan pesawat menjadi haknya dia sebagai presiden. Undang-undang ada itu, jadi kita tidak bisa menjeratnya," ujarnya.

Dia melanjutkan, hak protokoler presiden dengan para menteri dan kepala daerah dianggap tak sama. Untuk presiden, ia menilai ada hak protokoler khusus yang terpisah dengan pejabat lainnya di bawah presiden.

"Kalau di bawah presiden sudah tidak bisa lagi menggunakan itu. Jadi dia harus menggunakan fasilitas pribadi," tambahnya.

Seperti diberitakan, SBY bertolak ke Lampung menggunakan pesawat kepresidenan pada Rabu 26 Maret 2014 siang setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Di Lampung, SBY berkampanye di hadapan ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrat.

Penggunaan fasilitas negara itu pun dibenarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Dia membenarkan keberangkatan dan kepulangan presiden dibiayai pemerintah meski dalam kepentingan kampanye.

Sejumlah menteri juga turut mendampingi SBY. Ketika SBY berganti jaket partai, para menteri ini baru melepaskan diri dari SBY. "Yang jelas perjalanan presiden dari satu titik ke titik lainnya itu tak lepas dari posisinya sebagai presiden, termasuk pesawat itu," ujar Djoko.
(kri)
Berita Terkait
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Tiga Pekan Kampanye,...
Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu Temukan 126 Dugaan Pelanggaran Pemilu
Sigap Lapor Bawaslu...
Sigap Lapor Bawaslu Permudah Pelaporan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu
Begini Cara Rakyat Laporkan...
Begini Cara Rakyat Laporkan Pelanggaran di Laman Jaga Pemilu
Bawaslu Klaim Tak Pilah...
Bawaslu Klaim Tak Pilah Pilih Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
Berita Terkini
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved