Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu Temukan 126 Dugaan Pelanggaran Pemilu
Selasa, 19 Desember 2023 - 19:44 WIB
loading...
Bawaslu menggelar konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, (19/12/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) menemukan 126 dugaan pelanggaran pemilu di internet selama masa kampanye. Dugaan tersebut didapatkan dari hasil pemantauan selama 22 hari.
Demikian disampaikan oleh Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty.
"Bawaslu lakukan 90.716 upaya pencegahan, tangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antarpeserta Pemilu," katanya saat konferensi pers di media center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, (19/12/2023).
Dia menjelaskan berdasarkan data pencegahan melalui situs ormpencegahan.bawaslu.go.id/dashboard, selama Januari sampai 19 Desember 2023, Bawaslu telah melakukan 90.716 aktivitas pencegahan.
Demikian disampaikan oleh Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty.
"Bawaslu lakukan 90.716 upaya pencegahan, tangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antarpeserta Pemilu," katanya saat konferensi pers di media center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, (19/12/2023).
Dia menjelaskan berdasarkan data pencegahan melalui situs ormpencegahan.bawaslu.go.id/dashboard, selama Januari sampai 19 Desember 2023, Bawaslu telah melakukan 90.716 aktivitas pencegahan.
Lihat Juga :