Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu Temukan 126 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:44 WIB
loading...
Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu Temukan 126 Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu menggelar konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, (19/12/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) menemukan 126 dugaan pelanggaran pemilu di internet selama masa kampanye. Dugaan tersebut didapatkan dari hasil pemantauan selama 22 hari.

Demikian disampaikan oleh Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty.

"Bawaslu lakukan 90.716 upaya pencegahan, tangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antarpeserta Pemilu," katanya saat konferensi pers di media center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, (19/12/2023).



Dia menjelaskan berdasarkan data pencegahan melalui situs ormpencegahan.bawaslu.go.id/dashboard, selama Januari sampai 19 Desember 2023, Bawaslu telah melakukan 90.716 aktivitas pencegahan.

Jumlah itu terdiri dari 22.608 identifikasi kerawanan (25 %), 2.271 pendidikan (3 %), 2.706 partisipasi masyarakat (3 %), 3.824 kerja sama (4 %), 20.501 surat pencegahan (23 %), 7.577 publikasi (8 %), dan 31.229 inovasi atau kegiatan lainnya (34 %).

"Upaya pencegahan ini terus bertambah setiap hari danmenjadi salah satu strategi pengawasan Bawaslu yang mengedepankan pencegahan," ucapnya.



Lolly mengimbau, semua elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Caranya, dengan menyampaikan informasi, aduan kepada Bawaslu jika menemukan potensi atau dugaan pelanggaran, dankegiatan lainnya dalam rangka mencegah pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2510 seconds (0.1#10.140)