Begini Cara Rakyat Laporkan Pelanggaran di Laman Jaga Pemilu
Sabtu, 06 Januari 2024 - 08:58 WIB
loading...
Gerakan memperkuat kesadaran dan pemahaman hak-hak politik, Jaga Pemilu meluncurkan website https:/jagapemilu.com. Laman ini sebagai bentuk pengawasan rakyat terhadap penyimpangan dan ketidakadilan dalam Pemilu 2024. Foto: MPI/Widya Michella
A
A
A
JAKARTA - Gerakan yang dibuat untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman hak-hak politik, Jaga Pemilu meluncurkan website https://jagapemilu.com . Laman ini sebagai bentuk pengawasan rakyat terhadap penyimpangan dan ketidakadilan dalam Pemilu 2024 .
Inisiator Jaga Pemilu Luky Djani mengatakan walaupun website ini dibuat kolaboratif keroyokan dalam tempo sesingkat-singkatnya, namun website ini dapat memantau proses kampanye, tahapan pemilu, rekapitulasi, hingga perhitungan suara di KPU.
"Semua orang bisa memberikan laporan baik kecurangan pelanggaran yang dilakukan siapa pun tanpa mendownload aplikasi khusus. Dengan website ini memudahkan orang berpartisipasi dan ikut serta melaporkan kecurangan hal-hal yang menyimpang pemilu," kata Luky di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan,Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Website Jaga Pemilu, Bentuk Pengawasan Rakyat terhadap Penyimpangan
Adapun masyarakat dapat melaporkan temuannya di lapangan dengan sign up menggunakan google maupun email untuk masuk ke website https://jagapemilu.com. Kemudian Tim Jaga Pemilu akan meminta pelapor mengisi sejumlah data identitas guna menghindari adanya berita palsu atau hoaks.
Inisiator Jaga Pemilu Luky Djani mengatakan walaupun website ini dibuat kolaboratif keroyokan dalam tempo sesingkat-singkatnya, namun website ini dapat memantau proses kampanye, tahapan pemilu, rekapitulasi, hingga perhitungan suara di KPU.
"Semua orang bisa memberikan laporan baik kecurangan pelanggaran yang dilakukan siapa pun tanpa mendownload aplikasi khusus. Dengan website ini memudahkan orang berpartisipasi dan ikut serta melaporkan kecurangan hal-hal yang menyimpang pemilu," kata Luky di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan,Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Website Jaga Pemilu, Bentuk Pengawasan Rakyat terhadap Penyimpangan
Adapun masyarakat dapat melaporkan temuannya di lapangan dengan sign up menggunakan google maupun email untuk masuk ke website https://jagapemilu.com. Kemudian Tim Jaga Pemilu akan meminta pelapor mengisi sejumlah data identitas guna menghindari adanya berita palsu atau hoaks.
Lihat Juga :