Goyang erotis di kampanye bisa kena UU Pornografi

Selasa, 25 Maret 2014 - 14:09 WIB
Goyang erotis di kampanye...
Goyang erotis di kampanye bisa kena UU Pornografi
A A A
Sindonews.com - Musim kampanye terbuka Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 menjadi ajang partai politik (parpol) untuk menarik simpatisan dari calon pemilih.

Beberapa cara yang digunakan salah satunya, memanfaatkan penyanyi dangdut sebagai penghibur dalam kampanye. Namun, banyak beredar penyanyi dangdut perempuan tersebut bergoyang erotis saat kampanye.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, tidak ada di dalam aturan pemilu yang melarang soal seronok.

Namun jika menimbulkan kerusuhan, bisa dikenakan sanksi. "Tidak boleh ada suatu perbuatan yang dikatakan melanggar, kalau tidak ada aturan yang mengatakan itu melanggar," kata Nelson di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2014).

Nelson menegaskan, artis yang berpenampilan seronok, bisa saja dijerat dengan Undang-undang (UU) Pornografi. Namun termasuk dalam pidana umum.

"Jadi harus ada pembagian tugas yang jelas, jadi jangan ditumpahkan semua ke Bawaslu, karena kebetulan dalam suasana pemilu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kaesang Gelar Kampanye...
Kaesang Gelar Kampanye Akbar di Solo, Ini Alasannya
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Kampanye Tatap Muka...
Kampanye Tatap Muka Meningkat, Kampanye Daring Turun
Dukung Generasi Muda...
Dukung Generasi Muda Berani Ekspresikan Diri lewat Kampanye #JalaniCaraGue
Kaesang Ungkap Pentingnya...
Kaesang Ungkap Pentingnya Maksimalkan Masa Kampanye Terbuka
Gandeng Nex Carlos,...
Gandeng Nex Carlos, Kampanye From Zero to Hero Dorong Generasi Muda Gigih Raih Impian
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved