Saksi BPD Kalbar pastikan istri Bupati Empatlawang
Selasa, 25 Maret 2014 - 02:23 WIB
Saksi BPD Kalbar pastikan istri Bupati Empatlawang
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan perkara dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar, menghadirkan saksi dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar) cabang Jakarta.
Saksi yang berjumlah tiga orang tersebut diminta untuk memastikan sosok Suzanna Budi Antoni, istri dari Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri alias Toni alias HBA, yang datang ke BPD Kalbar 16 Mei 2013 silam.
"Apakah saksi mengenal dengan gambar ini, apakah saksi (Suzana) ini yang ketika itu datang pada malam itu dengan Muhtar Ependi?" tanya Jaksa Elie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Tiga saksi yang diminta memperhatikan, yakni Wakil Pimpinan BPD Kalbar Iwan Sutaryadi, dan karyawati Rika Fatmawati dan Risna. "Mirip," jawab dua karyawati BPD Kalbar saat diperlihatkan foto oleh jaksa.
Sementara, Iwan sendiri mengaku lupa dengan wajah wanita yang ditunjukkan oleh jaksa KPK. "Lupa," kata Iwan singkat.
Suzana yang dihadirkan sebagai saksi untuk Akil Mochtar menegaskan tidak pernah berkunjung ke BPD Kalbar. Namun, dia tidak membantah, foto yang ditunjukkan jaksa foto dirinya. "Tidak pernah (berkunjung)," tegas Suzana.
Muhtar Ependy pada saat itu datang ke BPD Kalbar untuk menyetor uang dengan total Rp15 miliar. Uang yang disetorkan Muhtar, disebutkan terkait dengan uang suap yang diterima terdakwa Akil Mochtar dari Bupati Empat Lawan Antoni Aljufri. (hyk)
Saksi yang berjumlah tiga orang tersebut diminta untuk memastikan sosok Suzanna Budi Antoni, istri dari Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri alias Toni alias HBA, yang datang ke BPD Kalbar 16 Mei 2013 silam.
"Apakah saksi mengenal dengan gambar ini, apakah saksi (Suzana) ini yang ketika itu datang pada malam itu dengan Muhtar Ependi?" tanya Jaksa Elie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Tiga saksi yang diminta memperhatikan, yakni Wakil Pimpinan BPD Kalbar Iwan Sutaryadi, dan karyawati Rika Fatmawati dan Risna. "Mirip," jawab dua karyawati BPD Kalbar saat diperlihatkan foto oleh jaksa.
Sementara, Iwan sendiri mengaku lupa dengan wajah wanita yang ditunjukkan oleh jaksa KPK. "Lupa," kata Iwan singkat.
Suzana yang dihadirkan sebagai saksi untuk Akil Mochtar menegaskan tidak pernah berkunjung ke BPD Kalbar. Namun, dia tidak membantah, foto yang ditunjukkan jaksa foto dirinya. "Tidak pernah (berkunjung)," tegas Suzana.
Muhtar Ependy pada saat itu datang ke BPD Kalbar untuk menyetor uang dengan total Rp15 miliar. Uang yang disetorkan Muhtar, disebutkan terkait dengan uang suap yang diterima terdakwa Akil Mochtar dari Bupati Empat Lawan Antoni Aljufri. (hyk)
(sms)