Ditolak MK, UU Pilpres harus revisi

Jum'at, 21 Maret 2014 - 21:58 WIB
Ditolak MK, UU Pilpres...
Ditolak MK, UU Pilpres harus revisi
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Penolakan itu memupuskan keinginan setiap parpol untuk dapat mengajukan calon presidennya sendiri.

Menyikapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin menilai UU tersebut perlu segera direvisi. Tujuannya agar parpol tetap bisa menggunakan hak eklusif atau hak mengajukan capres.

"Dengan putusan MK ini, maka harapan kita agar parpol bisa menggunakan hak eksklusif guna masing-masing dapat mengajukan pasangan capres adalah dengan segera merevisi secara cepat UU PIlpres 2008 sebelum pengusulan pasangan calon presiden pasca 9 April 2014 nanti," tuturnya melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Jumat (21/3/2014).

Menurut dia, DPR dan Presiden harus sepakat menurunkan ambang batas presidensial hingga ke titik ambang batas parlemen atau bahkan 0 persen. Jika parpol yang sudah menjadi peserta pemilu enggan dan tidak kompak untuk memaksimalkan penggunaaan hak eksklusif itu, maka ke depan logika konstitusionalnya tidak perlu lagi ada hak eksklusif parpol.

"Ke depan perlu dipikirkan ormas 'istimewa' yang sudah berjuang sejak prakemerdekaan seperti Muhammadiyah dan sejenisnya juga bisa mengusulkan pasangan capres, bahkan kalau perlu memunculkan pasangan capres perseorangan seperti yang sudah berlangsung dalam pilkada selama ini," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved