Kampanye libatkan anak, ini sanksi barunya

Jum'at, 21 Maret 2014 - 11:15 WIB
Kampanye libatkan anak,...
Kampanye libatkan anak, ini sanksi barunya
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan selama pelaksanaan kampanye nasional yang telah berlangsung, jumlah laporan pelanggaran kampanye semakin meningkat.

Ketua Bawaslu, Muhammad menyatakan, untuk menertibkan hal tersebut, pihaknya mengklaim bakal bersikap tegas terhadap peserta pemilu, khususnya partai politik.

"Maka itu hari ini derajat sanksinya harus lebih tinggi dari pada peringatannya," kata Muhammad, di Jakarta, Kamis (21/3/2014).

Menurut Muhammad, ukuran paling nyata para pelanggar kampanye adalah soal pelibatan anak dibawah umur saat kegiatan kampanye berlangsung. Oleh sebab itu, Bawaslu harus mulai bertindak.

"Padahal kita sudah berikan surat peringatan dan semua partai melakukan pelanggaran terkait pelibatan anak-anak," ujarnya.

Dia melanjutkan, sejauh ini Bawaslu tengah merumuskan sanksi yang akan direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karena melibatkan anak kecil masuk pada pelanggaran administratif, maka sanksi yang dipersiapkan berbentuk melarang partai melakukan kampanye selama sekali ditingkat nasional.

"Mudah-mudahan KPU menegakkan rekomendasi Bawaslu sebagai komitmennya menunggu rekomensdai Bawaslu," tambahnya.

Seperti diberitakan, pelibatan anak kecil saat kampanye masuk kategori pelanggaran pemilu bersifat administratif Meski Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2013 menegaskan hal tersebut, namun sanksinya harus didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
(ysw)
Berita Terkait
Kaesang Gelar Kampanye...
Kaesang Gelar Kampanye Akbar di Solo, Ini Alasannya
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Kampanye Tatap Muka...
Kampanye Tatap Muka Meningkat, Kampanye Daring Turun
Dukung Generasi Muda...
Dukung Generasi Muda Berani Ekspresikan Diri lewat Kampanye #JalaniCaraGue
Kaesang Ungkap Pentingnya...
Kaesang Ungkap Pentingnya Maksimalkan Masa Kampanye Terbuka
Gandeng Nex Carlos,...
Gandeng Nex Carlos, Kampanye From Zero to Hero Dorong Generasi Muda Gigih Raih Impian
Berita Terkini
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved