KPU masukkan disabilitas mental ke DPKtb

Kamis, 20 Maret 2014 - 12:22 WIB
KPU masukkan disabilitas...
KPU masukkan disabilitas mental ke DPKtb
A A A
Sindonews.com - Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 menjamin semua warga negara yang telah berusia 17 tahun berhak mendapatkan hak pilihnya, termasuk bagi penyandang catat (disabilitas) dan penderita gangguan jiwa (disabilitas mental).

Untuk menjamin hak pilih disabilitas mental, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan hak suara yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus tambahan (DPKtb) di Pemilu Legislatif.

"Asalkan hari H dia bawa identitas. Mereka akan dicatat dalam DPKtb," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Sigit menjelaskan, sejak awal disabilitas mental yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) memang dijamin hak suaranya. Hanya saja, Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak tersedia di semua lokasi.

"Tapi pada dasarnya mereka tidak akan kehilangan hak pilihnya, meski dia tidak terdaftar dalam DPT, termasuk yang dicoret," ujarnya.

Dia mengungkapkan, jaminan hak suara bagi disabilitas mental baru ada di Pemilu 2014. Sigit mengatakan, pada Pemilu 2009 hak mereka justru ditiadakan. "(Pemilu 2009) Enggak ada. Enggak milih," ucapnya.

Ditambahkannya, untuk menjamin hak pilih disabilitas, pihak KPU tak menyediakan bilik khusus yang terpisah dari bilik umum di lokasi TPS. "Enggak ada (TPS khusus)," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Demi Partisipasi Pemilih...
Demi Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPPS Perlu Pakai Hazmat?
Bertemu Relawan di Tangerang,...
Bertemu Relawan di Tangerang, Kaesang Bicara soal Swing Voters
Partispasi Pemilih di...
Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 di Bawah 70%, KPU Bakal Lakukan Evaluasi
Milenial Riau Solid...
Milenial Riau Solid Dukung Ganjar, Ingin Indonesia Tangguh
Tingkatkan Partisipasi...
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Pemerintah Dinilai Perlu Siapkan i-Voting
Takut Terpapar COVID-19,...
Takut Terpapar COVID-19, TPS di Mandailing Natal Sepi Pemilih
Berita Terkini
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved