Sebelum kampanye, parpol diminta ikut pawai
Selasa, 11 Maret 2014 - 16:41 WIB
Sebelum kampanye, parpol diminta ikut pawai
A
A
A
Sindonews.com - Kampanye nasional dan rapat umum terbuka dimulai pada 16 Maret sampai 5 April 201 dilaksanakan serentak di seluruh provinsi. Kegiatan itu akan didahului dengan pawai pemilu menyambut kampanye nasional yang digelar pada Sabtu, 15 Maret mendatang.
"Jadi kampanye itu tanggal 16 (Maret) terbuka, tanggal 15 pawai," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Untuk menyiapkan kegiatan kampanye nasional, hari ini (11/3/2014) KPU mengundang perwakilan partai politik (parpol) untuk menghadiri rapat koordinasi Deklarasi Kampanye Damai.
Dia menambahkan, KPU mengundang semua peserta pemilu 2014 untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. "Siapa saja yang ikut, apakah ada peserta pemilu yang ikut kita persilakan," sambungnya.
Sementara itu, bagi calon juru kampanye (jurkam) yang ditunjuk parpol maupun calon Dewan Perwakilan Daerah, KPU memberi batas waktu tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye nasional digelar kepada semua peserta pemilu.(Rakhmat)
"Jadi kampanye itu tanggal 16 (Maret) terbuka, tanggal 15 pawai," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Untuk menyiapkan kegiatan kampanye nasional, hari ini (11/3/2014) KPU mengundang perwakilan partai politik (parpol) untuk menghadiri rapat koordinasi Deklarasi Kampanye Damai.
Dia menambahkan, KPU mengundang semua peserta pemilu 2014 untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. "Siapa saja yang ikut, apakah ada peserta pemilu yang ikut kita persilakan," sambungnya.
Sementara itu, bagi calon juru kampanye (jurkam) yang ditunjuk parpol maupun calon Dewan Perwakilan Daerah, KPU memberi batas waktu tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye nasional digelar kepada semua peserta pemilu.(Rakhmat)
(dam)