Emir Moies siap hadapi tuntutan

Senin, 10 Maret 2014 - 09:13 WIB
Emir Moies siap hadapi...
Emir Moies siap hadapi tuntutan
A A A
Sindonews.com - Izedrik Emir Moeis, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan, Lampung Selatan, siap menghadapi tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita harus siap. Apapun yang dituntutkan jaksa kita siap," kata kuasa hukum Emir, Erik S Paat saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2014).

Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan oleh jaksa kepada politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dijadalkwan pukul 09.00 WIB. Erik menyebut, akan menyampaikan keberaan dalam nota keberatan yang akan disampaikan di persidangan selanjutnya.

Menurutnya, tim penasihat hukum melihat ada keanehan. "Menjadi aneh, dari 30 saksi, tapi yang dihadirkan itu sekitar 11 dan 12 saksi saja," ungkapnya.

Seperti diketahui, Emir Moeis didakwa menerima suap lebih dari USD 423.985. Suap itu diduga terkait pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung tahun 2004. "Patut diduga hadiah tersebut diberikan karena terdakwa telah mengusahakan konsorsium Alstom Power Inc untuk menjadi pemenang tender proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004," kata Jaksa Irene Putri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 28 November 2013.

Emir minta Jaksa KPK hadirkan saksi warga negara asing
(maf)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved