'Bumbu-bumbu' politik pasti ada di Century
Sabtu, 08 Maret 2014 - 19:18 WIB
'Bumbu-bumbu' politik pasti ada di Century
A
A
A
Sindonews.com - Pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana (UMB) Heri Budianto mengatakan, Wakil Presiden (Wapres) Boediono harus berani membuktikan tuduhan, atas dugaan keterlibatan dalam kasus bailout Bank Century.
Menurutnya, kendati nuansa penanganan Century bercampur dengan politik, tetapi upaya Tim Pengawas (Timwas) Century tidak melulu berarti penjatuhan seorang pejabat publik sekelas Wapres.
"Kasus Bank Century ini tidak akan pernah lepas dari intervensi politik," kata Heri usai diskusi Polemik Sindo, Cikini, Jakarta Pusat (8/3/2014).
Dia menjelaskan, upaya meminta keterangan Boediono untuk memperoleh kejelasan siapa yang layak bertanggungjawab ikhwal keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), dan kebijakan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu.
"Ekses politik itu tidak melulu adalah impeacment, tidak melulu sebagai hak menyatakan pendapat. Tapi clear penjelasan kepada publik," tuturnya.
Heri menambahkan, polemik kasus Century semakin meruncing jika tidak cepat diselesaikan lewat proses hukum. Dia khawatir, momen Pemilu 2014 menjadikan kasus tersebut sebagai 'jualan' politik yang paling ampuh dalam meraup keuntungan politik.
Oleh sebab itu, Boediono yang sudah disebut namanya hingga 65 kali dalam dakwaan terdakwa mantan Deputi IV Bank Indonesia (BI), harus menerangkan kepada publik, terutama kesediaannya menghadiri panggilan Timwas.
Kesempatan tersebut bisa dimaksimalkan Boediono untuk menjelaskan kepada publik. "Ini kan masih panjang. Kasus Bank Century ini dimanfaatkan oleh parpol (partai politik) atau kelompok-kelompok politik tertentu untuk mencari panggung baru," imbuhnya.
Sidang perdana Century, 65 kali nama Boediono disebut
Menurutnya, kendati nuansa penanganan Century bercampur dengan politik, tetapi upaya Tim Pengawas (Timwas) Century tidak melulu berarti penjatuhan seorang pejabat publik sekelas Wapres.
"Kasus Bank Century ini tidak akan pernah lepas dari intervensi politik," kata Heri usai diskusi Polemik Sindo, Cikini, Jakarta Pusat (8/3/2014).
Dia menjelaskan, upaya meminta keterangan Boediono untuk memperoleh kejelasan siapa yang layak bertanggungjawab ikhwal keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), dan kebijakan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu.
"Ekses politik itu tidak melulu adalah impeacment, tidak melulu sebagai hak menyatakan pendapat. Tapi clear penjelasan kepada publik," tuturnya.
Heri menambahkan, polemik kasus Century semakin meruncing jika tidak cepat diselesaikan lewat proses hukum. Dia khawatir, momen Pemilu 2014 menjadikan kasus tersebut sebagai 'jualan' politik yang paling ampuh dalam meraup keuntungan politik.
Oleh sebab itu, Boediono yang sudah disebut namanya hingga 65 kali dalam dakwaan terdakwa mantan Deputi IV Bank Indonesia (BI), harus menerangkan kepada publik, terutama kesediaannya menghadiri panggilan Timwas.
Kesempatan tersebut bisa dimaksimalkan Boediono untuk menjelaskan kepada publik. "Ini kan masih panjang. Kasus Bank Century ini dimanfaatkan oleh parpol (partai politik) atau kelompok-kelompok politik tertentu untuk mencari panggung baru," imbuhnya.
Sidang perdana Century, 65 kali nama Boediono disebut
(maf)