Sikap SBY kepada Anas diharapkan berlaku juga ke Boediono
Sabtu, 08 Maret 2014 - 12:24 WIB
Sikap SBY kepada Anas diharapkan berlaku juga ke Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharapkan bisa menginstruksikan kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono, agar fokus dalam kasus dugaan bailout Bank Century.
Hal itu dikatakan pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana (UMB) Heri Budianto. Menurutnya, hal tersebut harus berlaku sama seperti saat SBY meminta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk fokus menjalani status hukumnya terkait kasus proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Mestinya Presiden SBY konsisten soal Boediono, ketika Presiden waktu Anas terserempet Hambalang, meminta fokus jalani kasus hukumnya," kata Heri saat diskusi Polemik Sindo bertajuk 'Century Bikin Ngeri' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2014).
Dia melanjutkan, sebagai kepala negara semestinya Presiden berlaku adil kepada rakyatnya. Seorang presiden, kata Heri harus mengajarkan kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap hukum. Apalagi, Boediono seorang pejabat publik.
"Menurut saya sebagai kepala pemerintahan, harus tegas, tidak abu-abu, bagaimana persoalan ini perlu ditindaklanjuti," ujar Heri.
Seperti diketahui, Boediono pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pemeriksaan terhadap Boediono setelah KPK menaikkan status tersangka kepada mantan Deputi IV Bank Indonesia (BI) Budi Mulya. Bahkan, status hukum Budi sekarang sudah naik ke tingkat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sidang perdana Century, 65 kali nama Boediono disebut
Hal itu dikatakan pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana (UMB) Heri Budianto. Menurutnya, hal tersebut harus berlaku sama seperti saat SBY meminta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk fokus menjalani status hukumnya terkait kasus proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Mestinya Presiden SBY konsisten soal Boediono, ketika Presiden waktu Anas terserempet Hambalang, meminta fokus jalani kasus hukumnya," kata Heri saat diskusi Polemik Sindo bertajuk 'Century Bikin Ngeri' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2014).
Dia melanjutkan, sebagai kepala negara semestinya Presiden berlaku adil kepada rakyatnya. Seorang presiden, kata Heri harus mengajarkan kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap hukum. Apalagi, Boediono seorang pejabat publik.
"Menurut saya sebagai kepala pemerintahan, harus tegas, tidak abu-abu, bagaimana persoalan ini perlu ditindaklanjuti," ujar Heri.
Seperti diketahui, Boediono pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pemeriksaan terhadap Boediono setelah KPK menaikkan status tersangka kepada mantan Deputi IV Bank Indonesia (BI) Budi Mulya. Bahkan, status hukum Budi sekarang sudah naik ke tingkat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sidang perdana Century, 65 kali nama Boediono disebut
(maf)