Risma tak masuk daftar jurkam PDIP

Jum'at, 07 Maret 2014 - 16:32 WIB
Risma tak masuk daftar...
Risma tak masuk daftar jurkam PDIP
A A A
Sindonews.com - Partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 diwajibkan untuk mendaftarkan juru kampanye (jurkam) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye nasional.

Hal tersebut didasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2013 tentang kampanye Pemilu DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah dalam PKPU Nomor 15 tahun 2013.

Dari sejumlah parpol, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mendaftarkan jurkamnya yang bakal berkampanye dari 16 Maret sampai 5 April 2014 mendatang. "Ada beberapa partai yang sudah. seperti PDIP sudah menyampaikan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Dari 117 calon jurkam PDIP yang diserahkan ke KPU, nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tak masuk dalam daftar jurkam nasional partai dengan ketua umum Megawati Soekarnoputri itu.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Rano Karno, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, serta kepala daerah lainnya dan tokoh senior, pengurus DPP partai masuk dalam daftar jurkam PDIP.

Dari surat daftar jurkam PDIP per tanggal 20 Februari 2014, jurkam nasional yang diserahkan kepada KPU, akan dipersiapkan menjadi jurkam PDIP untuk pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) 2014.

Ferry mengatakan, pihaknya tak membatasi berapa jumlah pejabat negara atau kepala daerah yang akan didaftarkan sebagai jurkam dan menyerahkan kepada parpol. Hanya saja, persyaratan mendapat izin harus menjadi acuan parpol dalam menyiapkan calon jurkamnya. "Terserah (tidak ada batasan). Tergantung alokasi dari partainya," ujar Ferry.

Diketahui, Tri Rismaharini merupakan kader PDIP yang sekarang menjabat. Perempuan yang biasa disapa Risma itu, sempat berkonflik dengan petinggi PDIP, lantaran tak sepakat dengan penunjukan wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, menggantikan Bambang DH.

Risma juga sempat diberitakan akan mundur sebagai Wali Kota Surabaya, karena diduga kurang setuju atas penunjukkan Wisnu sebagai wakilnya yang sama-sama berasal dari PDIP, serta menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Risma siap jadi juru kampanye PDIP
(maf)
Berita Terkait
Aturan Keluarga Satu...
Aturan Keluarga Satu Partai Dinilai Beri Dampak Positif bagi PDIP
Jadi Partai Modern,...
Jadi Partai Modern, PDIP Dinilai Tak Tinggalkan Elan Kerakyatan
PDIP Akan Ekspose Prestasi...
PDIP Akan Ekspose Prestasi Kepemimpinan 3 Pilar Partai ke Publik
Romo Benny Sebut PDIP...
Romo Benny Sebut PDIP Partai Modern yang Kekuatannya pada Struktur Organisasi
PDIP Gelar Banteng Ride...
PDIP Gelar Banteng Ride and Night Run, 500 Orang Daftar
PDIP Akan Serap Aspirasi...
PDIP Akan Serap Aspirasi Rakyat Sebelum Bertemu Parpol Lain
Berita Terkini
Polri Gandeng FBI Cek...
Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved