Dakwaan Budi Mulya belum bisa disimpulkan

Jum'at, 07 Maret 2014 - 16:13 WIB
Dakwaan Budi Mulya belum...
Dakwaan Budi Mulya belum bisa disimpulkan
A A A
Sindonews.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, surat dakwaan Budi Mulya yang menyebut nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono terkait kasus dugaan bailout Bank Century, belum bisa ditarik kesimpulan.

"Dalam surat dakwaan yang didakwa orang lain, bukan Pak Boediono. Pak Boediono disebut dalam rangkaian peristiwa itu," kata Yusril di Kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Dia menyampaikan, dari fakta yang terungkap di persidangan melalui keterangan saksi dan bukti, maka penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bisa menarik kesimpulan.

"Nah nanti dinilai dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, dari saksi-saksi, dari keterangan alat bukti yang diungkapkan, dan di situ penyidik bisa menarik kesimpulan," tegasnya.

Alasan lain surat dakwaan itu belum bisa ditarik kesimpulan, karena proses persidangan masih akan berlangsung sehingga masih bisa dibantah dari isi surat dakwaan milik Budi Mulya. "Kalau sekarang belum, masih surat dakwaan, surat dakwaan kan bisa dieksepsi, bisa dibantah dan seterusnya," pungkasnya.

Dalam dakwaan Budi Mulya, nama Boediono disebut

Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century
(maf)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved