Tim pakar dibentuk, jawaban dari keraguan publik

Selasa, 04 Maret 2014 - 07:33 WIB
Tim pakar dibentuk,...
Tim pakar dibentuk, jawaban dari keraguan publik
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR telah memutuskan delapan orang tim pakar yang ikut menyeleksi calon hakim konstitusi, saat uji kepatutan dan kelayakan fit and proper test pada 3 hingga 5 Maret 2014.

Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan, dengan dibentuknya tim pakar, untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap DPR dalam memilih hakim konstitusi tersebut.

"Dibentuknya tim pakar ini, sebagai jawaban keraguan masyarakat terhadap calon hakim konstitusi yang selama ini dilahirkan dari DPR," kata Ronald saat dihubungi Sindonews, Senin 3 Maret 2014 malam.

"Tim pakar diharapkan bisa memilih dengan tepat calon hakim konstitusi. Sehingga kasus yang menimpa Akil (Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) tidak kembali terulang. Selain itu, DPR harus mampu menebus kesalahan dengan mencari calon yang terbaik," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III memutuskan ada delapan orang tim pakar yang ikut menyeleksi calon hakim konstitusi, saat uji kepatutan dan kelayakan, dari 3 hingga 5 Maret 2014.

Jumlah ini berkurang satu setelah salah seorang yang diusulkan sebagai tim pakar yakni, Pataniari Siahaan terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Dalam pembahasan internal Komisi III, tim pakar itu orang-orang independen tidak punya kaitan pemilu (atau) capres," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzamil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 27 Februari Maret.
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved