Ada kemajuan dalam penanganan kasus Century
Senin, 03 Maret 2014 - 09:45 WIB
Ada kemajuan dalam penanganan kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR Bambang Soesatyo menilai penanganan kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menunjukkan kemajuan.
"Dari awal saya meyakini KPK cepat atau lambat akan menuntaskan kasus Bank Century. Karena itu sudah menjadi panggilan sejarah," ungkap Bambang Soesatyo kepada KORAN SINDO di Jakarta, Minggu 2 Maret 2014 lalu.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, kendati proses di KPK berjalan lambat namun setahun belakangan ini masyarakat bisa melihat ada kemajuan dalam proses hukum skandal Century.
Setidak-tidaknya diawali dengan penetapan tersangka terhadap dua mantan deputi Gubernur BI, Budi Mulya (BM) sebagai mantan deputi V Bidang Pengawasan BI, dan mantan deputi IV Bidang Pengelolaan Moneter Devisa BI Siti Chalimah Fadjriah (SCF). "Keduanya diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pencairan dana bailout Century Rp6,7 triliun," bebernya.
Bambang menilai ganjil jika KPK hanya menjerat Budi dan Siti. Padahal kepemimpinan di bank sentral. adalah kolektif kolegial."Biarlah KPK yang menjawab pertanyaan dan keheranan publik itu," ujarnya.
Dia menilai, kemajuan lanjutan juga terlihat pada langkah KPK memeriksa mantan menkeu Sri Mulyani di Washington Amerika Serikat dalam kapasitas sebagai ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).
Berita:
Hasil geledah KPK di BI, ada aktor lain di Century
"Dari awal saya meyakini KPK cepat atau lambat akan menuntaskan kasus Bank Century. Karena itu sudah menjadi panggilan sejarah," ungkap Bambang Soesatyo kepada KORAN SINDO di Jakarta, Minggu 2 Maret 2014 lalu.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, kendati proses di KPK berjalan lambat namun setahun belakangan ini masyarakat bisa melihat ada kemajuan dalam proses hukum skandal Century.
Setidak-tidaknya diawali dengan penetapan tersangka terhadap dua mantan deputi Gubernur BI, Budi Mulya (BM) sebagai mantan deputi V Bidang Pengawasan BI, dan mantan deputi IV Bidang Pengelolaan Moneter Devisa BI Siti Chalimah Fadjriah (SCF). "Keduanya diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pencairan dana bailout Century Rp6,7 triliun," bebernya.
Bambang menilai ganjil jika KPK hanya menjerat Budi dan Siti. Padahal kepemimpinan di bank sentral. adalah kolektif kolegial."Biarlah KPK yang menjawab pertanyaan dan keheranan publik itu," ujarnya.
Dia menilai, kemajuan lanjutan juga terlihat pada langkah KPK memeriksa mantan menkeu Sri Mulyani di Washington Amerika Serikat dalam kapasitas sebagai ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).
Berita:
Hasil geledah KPK di BI, ada aktor lain di Century
(dam)