KPK geledah PT Bursa Berjangka

Jum'at, 28 Februari 2014 - 18:59 WIB
KPK geledah PT Bursa Berjangka
KPK geledah PT Bursa Berjangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak USD200 ribu dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyitaan ini dilakukan saat KPK menggeledah Kantor PT Bursa Berjangka yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, terkait dengan kasus mantan Kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya (SRS).

"Berkaitan penyidikan KPK terkait pemberian izin lokasi TPBU di Kabupaten Bogor dengan tersangka SRS, penyidik menyita uang senilai USD200 ribu, uang itu ditemukan di ruangan kepala keuangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan tersangka. KPK menetapkan Syahrul Raja Sempurnajaya sebagai tersangka sejak 23 Agustus 2013 lalu. Dia diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Syahrul diketahui memiliki saham di PT Garindo Perkasa yang mengajukan izin untuk membangun pemakaman bukan umum di Desa Tanjungsari, Bogor.

Berita:
KPK geledah Kantor Bappebti terkait kasus makam Bogor
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9656 seconds (0.1#10.140)