Manuver PAN untuk HMP Boediono dinilai tepat
A
A
A
Sindonews.com - Upaya politik untuk memaksa Pak Boediono supaya hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR harus terus diupayakan. Hal itu dikatakan inisiator hak angket kasus Bank Century, M Misbakhun.
"Saya melihat lemahnya jiwa kenegarawanan dari Pak Boediono. Dia tidak memberikan teladan yang baik. Tidak mau mewariskan tradisi kehidupan bernegara yang baik. Dengan mengabaikan panggilan Timwas Century," kata Misbakhun lewat rilisnya, Jumat (28/2/2014).
Oleh karena itu, ide Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono, apabila dia terus mangkir dari panggilan Timwas Century, harus didukung.
"Hal ini harus didukung partai politik di parlemen, sebagai upaya membangun tradisi politik yang saling menghormati antar lembaga negara. Memilih tidak datang ke DPR itu sebuah langkah pelecehan dan konfrontatif dari Pak Boediono terhadap lembaga DPR," ucapnya.
Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, Timwas Century bekerja berdasarkan mandat dari rapat paripurna DPR. Menurutnya, sebenarnya Pak Boediono, dipanggil oleh Timwas dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Yang berdasarkan hasil Pansus Hak Angket adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pencairan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) dan bailout Bank Century," ungkapnya.
Namun yang terjadi, Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wapres, cenderung berlindung di balik jabatannya tersebut, dari tanggung jawab hukum. "Untuk itu, ditempuhnya langkah politik HMP pada Boediono adalah sangat tepat dan saya pribadi mendukung langkah tersebut," pungkasnya.
Jika mangkir lagi, PAN pelopori HMP untuk Boediono
"Saya melihat lemahnya jiwa kenegarawanan dari Pak Boediono. Dia tidak memberikan teladan yang baik. Tidak mau mewariskan tradisi kehidupan bernegara yang baik. Dengan mengabaikan panggilan Timwas Century," kata Misbakhun lewat rilisnya, Jumat (28/2/2014).
Oleh karena itu, ide Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono, apabila dia terus mangkir dari panggilan Timwas Century, harus didukung.
"Hal ini harus didukung partai politik di parlemen, sebagai upaya membangun tradisi politik yang saling menghormati antar lembaga negara. Memilih tidak datang ke DPR itu sebuah langkah pelecehan dan konfrontatif dari Pak Boediono terhadap lembaga DPR," ucapnya.
Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, Timwas Century bekerja berdasarkan mandat dari rapat paripurna DPR. Menurutnya, sebenarnya Pak Boediono, dipanggil oleh Timwas dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Yang berdasarkan hasil Pansus Hak Angket adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pencairan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) dan bailout Bank Century," ungkapnya.
Namun yang terjadi, Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wapres, cenderung berlindung di balik jabatannya tersebut, dari tanggung jawab hukum. "Untuk itu, ditempuhnya langkah politik HMP pada Boediono adalah sangat tepat dan saya pribadi mendukung langkah tersebut," pungkasnya.
Jika mangkir lagi, PAN pelopori HMP untuk Boediono
(maf)