PAN siap laporkan dana kampanye jilid 2

Jum'at, 28 Februari 2014 - 13:33 WIB
PAN siap laporkan dana...
PAN siap laporkan dana kampanye jilid 2
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tenggat waktu hingga 2 Maret 2014, untuk partai politik (parpol) menyerahkan laporan dana kampanye.

Partai Amanat Nasional (PAN) yang sampai saat ini belum melaporkan dana kampanye, mengaku dalam waktu dekat siap menyerahkan laporan dana kampanye kepada KPU.

"Tanggal dua pasti kita laporkan, karena saya sudah teken (laporan dana kampanye)," kata politikus PAN Chandra Tirta Wijaya dalam konferensi persnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Chandra menguraikan, partainya selalu patuh dengan aturan yang telah ditetapkan lembaga pemilu itu, termasuk soal laporan dana kampanye. "Kan ini dilaporkan setiap tiga bulan, laporan itu mulai bulan Agustus sampai Desember berapa pengeluaran, lalu Desember hingga Februari berapa," ungkapnya.

Namun ketika disinggung berapa jumlah total laporan dana kampanye yang dikumpulkan PAN dan segera dilaporkan ke KPU, Chandra pun belum mengetahuinya. "Untuk totalnya berapa saya belum mengetahuinya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)