Wawan dibantarkan, sidang kembali ditunda

Kamis, 27 Februari 2014 - 13:03 WIB
Wawan dibantarkan, sidang...
Wawan dibantarkan, sidang kembali ditunda
A A A
Sindonews.com - Sidang perkara suap sengketa Pemilukada Lebak yang dijadwalkan pada Kamis (7/2/2014) hari ini kembali ditunda. Tersangka kasus itu, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan tidak dapat menghadiri sidang karena masih harus menjalani di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Hakim juga menyatakan status Wawan dibantarkan atau penahanannya ditangguhkan sementara untuk dititipkan di rumah sakit sampai dinyatakan sehat. "Majelis mengeluarkan penetapan pembantaran sampai terdakwa ini sembuh dari sakit," kata Ketua Majelis Hakim Mathius samiadji, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Mathius mengatakan, sidang ditunda hingga pekan depan. Dia pun mendoakan agar tersangka segera sembuh. "Ditunda sampai satu minggu. Kita doakan wawan segera sembuh," imbuhnya.

Hakim sudah dua kali menunda sidang Wawan. Sidang Wawan seharusnya digelar pada Senin (24/2/2014) lalu, namun batal karena adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sakit. Kemudian sidang ditunda pada Kamis hari ini. Wawan menderita sakit maag dan vertigo. Setelah menjalani pemeriksaaa Wawan dinyatakan terserang Demam Berdarah (DBD).

Berita:
KPK tanggung berobat Wawan dan Anas
(dam)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved