Hakim konstitusi jangan dari politikus
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengharapkan calon hakim konstitusi yang terpilih bukan kalangan politikus.
"Kami sangat berharap kepada DPR agar tepat dalam melakukan seleksi calon hakim MK. Tolong dalam kondisi emergency seperti ini jabatan hakim MK harus diisi oleh sosok negarawan, bukan seorang politisi," kata Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Siti menilai, ketika seorang hakim MK berasal dari kalangan politikus, maka lembaga peradilan tertinggi itu rentan dikooptasi demi keuntungan politis jangka dekat. Dia mencontohkan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar yang berasal dari Partai Golkar "Selama menjabat sebagai ketua MK, Akil kerap menyalahgunakan wewenang dan jabatan," katanya.
Dia menjelaskan, siapapun pengganti Akil Mochtar dan Harjono nanti, bukan berasal dari kalangan politisi, melainkan dari kalangan negarawan serta akademisi.
Hakim konstitusi yang dibutuhkan Indonesia merupakan sosok negarawan yang betul-betul bijak dalam berfikir demi bangsa Indonesia. "Hakim MK harus 'manusia setengah dewa' yang mengedepankan kepentingan bangsa. Bukan para petualang politik yang mempunyai kepentingan jangka pendek," katanya.
Berita:
Uji kelayakan calon hakim MK 3 Maret
"Kami sangat berharap kepada DPR agar tepat dalam melakukan seleksi calon hakim MK. Tolong dalam kondisi emergency seperti ini jabatan hakim MK harus diisi oleh sosok negarawan, bukan seorang politisi," kata Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Siti menilai, ketika seorang hakim MK berasal dari kalangan politikus, maka lembaga peradilan tertinggi itu rentan dikooptasi demi keuntungan politis jangka dekat. Dia mencontohkan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar yang berasal dari Partai Golkar "Selama menjabat sebagai ketua MK, Akil kerap menyalahgunakan wewenang dan jabatan," katanya.
Dia menjelaskan, siapapun pengganti Akil Mochtar dan Harjono nanti, bukan berasal dari kalangan politisi, melainkan dari kalangan negarawan serta akademisi.
Hakim konstitusi yang dibutuhkan Indonesia merupakan sosok negarawan yang betul-betul bijak dalam berfikir demi bangsa Indonesia. "Hakim MK harus 'manusia setengah dewa' yang mengedepankan kepentingan bangsa. Bukan para petualang politik yang mempunyai kepentingan jangka pendek," katanya.
Berita:
Uji kelayakan calon hakim MK 3 Maret
(dam)