Dua hakim MK diperiksa KPK

Selasa, 25 Februari 2014 - 10:53 WIB
Dua hakim MK diperiksa...
Dua hakim MK diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Dua hakim yang akan diperiksa yakni Anwar Usman dan Maria Farida Indrati. Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (25/2/2014).

Maria dan Anwar merupakan hakim panel bersama Ketua MK Akil Mochtar dalam sengekata Pilkada Lebak. KPK juga memeriksa saksi lain yakni Panitera MK Kasianur Sidauruk, Panitera Pengganti Definitif MK Saiful Anwar dan Samsudin yang berprofesi sebagai Advokat.

Seperti diketahui, KPK sudah menjerat beberapa orang dalam kasus sengketa pilkada Lebak, mereka yang tersangkut Susi Tur Andayani, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Berita:
Ratu Atut dan Wawan urus Pemilukada Lebak
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)