Calon hakim MK, ICW ragukan kredibilitas Dimyati

Selasa, 25 Februari 2014 - 06:38 WIB
Calon hakim MK, ICW...
Calon hakim MK, ICW ragukan kredibilitas Dimyati
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah dinilai tak layak menjadi hakim konstitusi. Pasalnya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pernah disebut-sebut terlibat kasus suap DPRD Pandeglang, Banten.

"Apakah negeri ini sudah kehabisan orang tanpa cela?" kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin 24Februari 2014 malam.

Sebab, ujar dia, Mahkamah Konstitusi (MK) adalah ujung tombak tegaknya konstitusi. "Seharusnya betul-betul orang yang punya kredibilitas tinggi (yang jadi hakim konstitusi)," tuturnya.

Seperti diketahui, Dimyati Natakusumah ketika menjadi Bupati Pandeglang pernah tersandung kasus dugaan pembobolan kas daerah Pandegelang melalui Pinjaman Daerah Kabupaten Pandeglang Rp200 miliar dari Bank Jabar Banten (BJB) pada tahun 2006.

Dalam kasus ini tiga orang sudah divonis yakni H. Wadudi Nurhasan divonis pidana dua tahun oleh Pengadilan Negri (PN) Pandegelang pada tahun 2008, H Acang divonis empat tahun enam bulan penjara pada tahun 2009 ,dan H Abdul Munaf divonis pidana satu tahun satu bulan pada tahun 2008 lalu.

Sedangkan Putusan MA No.1793.K/PID.Sus/2009 Tipikor dengan terdakwa Dimyati Natakusumah, hingga kini belum diputuskan.

Sebelumnya, 12 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon hakim MK, mereka antara lain:

1. Dr Sugianto SH MH (Dosen PNS di Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati, Cirebon)
2. Dr Wahiduddin Adams SH MA (Pensiunan PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
3. Dr Ni'matul Huda SH MHum (Dosen di Fakultas Hukum UII)
4. Dr Ir Franz Astaani SH MKn SE MBA MM MSi CPM (notaris)
5. Atip Latipulhayat SH LLM PHD (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung)
6. Prof Dr Aswanto SH MSi DFM (Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
7. Dr H RA Dimyati Natakusumah SH MH MSi (Anggota Komisi II DPR)
8. Prof DR Yohanes Usfunan Drs SH MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Bali)
9. DR Atma Suganda SH MHum (Dosen Kopertis Wilayah IV Jabar-Banten)
10. Prof DR HM Agus Santoso SH MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda)
11. DR Edie Toet Hendratno SH MSi (Dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila).
12. DR Drs Ermansjah Djaja SH MSi (Dosen Fakultas Hukum)

Baca berita:
Jika jadi Hakim Konstitusi, Dimyati janji netral
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1831 seconds (0.1#10.140)