Peradi nilai RUU Advokat mirip RUU KUHAP & KUHP

Senin, 24 Februari 2014 - 20:14 WIB
Peradi nilai RUU Advokat...
Peradi nilai RUU Advokat mirip RUU KUHAP & KUHP
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat sebagai revisi dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang mengatur organisasi pengacara dipersoalkan.

Menurut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), RUU Advokat adalah rancangan Undang-undang yang paling buruk dari RUU lainnya.

"Kita katakan ini Rancangan Undang-undang Advokat yang paling buruk," ujar Ketua Dewan Kehormatan Peradi Leonard LSP Simorangkir, di kantornya, Kantor DPP Peradi, Gedung Grand Slipi Tower, Slipi, Jakarta barat, Senin (24/2/2014).

Sebab, kata dia, terdapat banyak kelemahan dalam RUU tersebut karena telah menghilangkan kebebasan advokat. Selain itu, lanjut dia, RUU memperbolehkan banyak organisasi advokat.

"Seperti jadi pasar bebas lah begitu. Jadi nanti akhirnya advokat-advokat akan selalu berseteru satu sama lain dengan membawa bendera-bendera organisasi advokat masing-masing," tuturnya.

Selain itu, dia menilai RUU Advokat mirip dengan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"UU Advokat yang baru hampir mirip-mirip dengan nasib RUU KUHP dan KUHAP. Ada yang berkepentingan, ada yang menunggangi," ucapnya.

Baca berita:
RUU Advokat dinilai sarat kepentingan
(kri)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Henry Indraguna dan...
Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved