Hentikan program kuis, KPI membingungkan
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memberhentikan sementara Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas di RCTI dan Global TV sejak 21 Februari 2014 sampai dengan dilakukan perubahan pada program tersebut, dipertanyakan.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto menilai keputusan KPI harus selaras dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Pada intinya antara KPI dan KPU harus konsisten. Apalagi kalau tidak ada aturan yang melarang," ucap Heri, Jumat (21/2/2014).
Dia menilai pasangan Wiranto - Hary Tanoesoedibjo (WIN-HT) belum menjadi capres-cawapres sebagaimana ketetapan KPU untuk menjadi peserta pilpres. Untuk itu, apabila keputusannya disebut melanggar aturan kampanye tentu membingungkan. "Kalau sudah ditetapkan, mungkin iya bisa dikenakan," katanya.
Heri menambahkan, apabila KPI bersikeras ingin menegakkan aturan maka sudah sepantasnya apa yang dialami pasangan WIN-HT melalui program kuisnya juga diterapkan kepada tokoh lain yang juga digadang partainya menjadi capres. "Ya tentunya kepada semua capres juga harus diperlakukan sama," tegasnya.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto menilai keputusan KPI harus selaras dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Pada intinya antara KPI dan KPU harus konsisten. Apalagi kalau tidak ada aturan yang melarang," ucap Heri, Jumat (21/2/2014).
Dia menilai pasangan Wiranto - Hary Tanoesoedibjo (WIN-HT) belum menjadi capres-cawapres sebagaimana ketetapan KPU untuk menjadi peserta pilpres. Untuk itu, apabila keputusannya disebut melanggar aturan kampanye tentu membingungkan. "Kalau sudah ditetapkan, mungkin iya bisa dikenakan," katanya.
Heri menambahkan, apabila KPI bersikeras ingin menegakkan aturan maka sudah sepantasnya apa yang dialami pasangan WIN-HT melalui program kuisnya juga diterapkan kepada tokoh lain yang juga digadang partainya menjadi capres. "Ya tentunya kepada semua capres juga harus diperlakukan sama," tegasnya.
(dam)