DPR persilakan KPK & pemerintah dialog RUU KUHAP

Kamis, 20 Februari 2014 - 17:44 WIB
DPR persilakan KPK &...
DPR persilakan KPK & pemerintah dialog RUU KUHAP
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago menyampaikan, pihaknya tidak bisa menghentikan RUU KUHP dan KUHAP, pasalnya hal itu diajukan oleh pemerintah.

"Jadi, itu sangat tergantung dari presiden. DPR enggak bisa menghentikan, karena sudah tidak ada," kata Taslim di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Kata dia, salah alamat bila KPK meminta DPR, khususnya Komisi III untuk menghentikan sementara pembahasan kedua peraturan itu. "Silakan pemerintah menarik lagi. Tapi kalau DPR menolak dan enggak mau membahas, menyalahi pekerjaannya. Sekarang tergantung pemerintah," terangnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menyarankan, agar KPK berkoordinasi dengan pemerintah, sebagai mana yang disebut bisa melemahkan fungsi dan kewenangan kinerja KPK.

DPR pun membuka ruang, andai kedua belah pihak ingin membahas bersama di DPR RI untuk menyelesaikan persoalan itu. "Silakan datang ke DPR, kami silakan pemerintah menghadirkan KPK. Sekalian kita perkuat, tidak tepat KPK minta menghentikan itu," tuntasnya.

Revisi KUHAP dibuat oleh penguasa & didukung parlemen korup
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6086 seconds (0.1#10.140)