Politikus Golkar bantah dijanjikan suara saat pileg
A
A
A
Sindonews.com - Chairun Nisa terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) membantah, dijanjikan suara pada pemilu legislatif (pileg) tahun 2014 oleh Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.
Menurutnya, Hambit yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tidak mungkin mengalihkan suara PDIP ke dirinya, pasalnya sudah berbeda partai.
"Tidak benar kalau saya dijanjikan suara, Pak Hambit juga tidak bisa mengalihkan suaranya dari PDIP ke saya yang Golkar," kata Nisa dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Hari ini Choirun Nisa yang ditangkap KPK bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas.
Dia terus mencoba meyakinkan majelis hakim dengan memberikan padangan yang dinilai rasional. Nisa menyebut pemilih saat ini sudah cukup pintar. "Jadi tidak benar saya akan diberikan suara nanti di pileg," tegasnya.
Nisa didakwa menjadi perantara suap antara Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dengan Akil Mochtar kala itu menjabat sebagai Ketua MK. Menurut Nisa, tulus membantu membantu Hambit.
"Saya tulus bantu Pak Hambit. Pak Hambit orang baik. Saya sudah kenal lama sebelum jadi anggota DPR," tukasnya.
KPK buru bukti pemberi gratifikasi Akil
Menurutnya, Hambit yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tidak mungkin mengalihkan suara PDIP ke dirinya, pasalnya sudah berbeda partai.
"Tidak benar kalau saya dijanjikan suara, Pak Hambit juga tidak bisa mengalihkan suaranya dari PDIP ke saya yang Golkar," kata Nisa dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Hari ini Choirun Nisa yang ditangkap KPK bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas.
Dia terus mencoba meyakinkan majelis hakim dengan memberikan padangan yang dinilai rasional. Nisa menyebut pemilih saat ini sudah cukup pintar. "Jadi tidak benar saya akan diberikan suara nanti di pileg," tegasnya.
Nisa didakwa menjadi perantara suap antara Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dengan Akil Mochtar kala itu menjabat sebagai Ketua MK. Menurut Nisa, tulus membantu membantu Hambit.
"Saya tulus bantu Pak Hambit. Pak Hambit orang baik. Saya sudah kenal lama sebelum jadi anggota DPR," tukasnya.
KPK buru bukti pemberi gratifikasi Akil
(maf)