Pramono dukung keberatan KPK soal RUU KUHAP

Kamis, 20 Februari 2014 - 11:28 WIB
Pramono dukung keberatan...
Pramono dukung keberatan KPK soal RUU KUHAP
A A A
Sindonews.com - Keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait RUU KUHP dan KUHAP yang disampaikan pemerintah kepada DPR didukung Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.

"Pertama, apa yang menjadi keberatan KPK menjadi keberatan suara publik. Saya punya pandangan sama," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Kata dia, dengan kondisi saat ini banyak korupsi terjadi. Ia pun khawatir jika pembahasan itu dilanjutkan justru membuat jumlah tindak pidana korupsi bertambah.

"KPK yang seperti itu saja, korupsi masih banyak. Kalau KPK enggak punya kewenangan menyadap, apa yang terjadi pada Akil (mantan Ketua MK) tak terungkap. Korupsi beranak-pinak dan sistematis. Saya melihat (kewenangan) KPK masih sangat dibutuhkan," tegasnya.

"Sebagai lembaga yang mendapat mandat, KPK yang paling tahu apa yang menjadi kewenangan dia. Kita masih membutuhkan KPK," sambungnya.

Terkait revisi KUHAP, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun berharap yang menjadi keberatan berbagai pihak termasuk KPK supaya menjadi perhatian.

"Apa yang sudah di itu bisa dibahas. Hal yang menjadi keberatan KPK menjadi perhatian kita semua. Bahwa KUHAP menyentuh banyak hal, tidak hanya KPK," tuntasnya.

Baca berita:
Ini 9 pasal pelemahan KPK dalam RUU KUHAP
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6482 seconds (0.1#10.140)