Parpol diminta tak usulkan calon hakim konstitusi

Rabu, 19 Februari 2014 - 16:28 WIB
Parpol diminta tak usulkan calon hakim konstitusi
Parpol diminta tak usulkan calon hakim konstitusi
A A A
Sindonews.com - Agar tak dipandang negatif oleh publik, DPR diminta menyeleksi calon hakim konstitusi sebelum diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf meminta, agar mereka yang ditunjuk DPR menjalani seleksi oleh tim yang disiapkan dan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III.

"Mereka fit and proper setelah melalui seleksi tokoh-tokoh itu, itu yang dibutuhkan publik. Kalau kita mengajukan tokoh-tokoh sendiri di partai, publik akan skeptis," kata Muzammil di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Dirinya pun berharap calon hakim konstitusi yang akan bertarung nantinya orang-orang hasil seleksi dari partai politik yang kompeten untuk mengajukan nama.

"Tidak tertutup kemungkinan untuk calon-calon dari parpol yang kompeten, tetapi jangan DPR mengusulkan, menyeleksi sendiri. Nanti ada kecurigaan publik," terangnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menginginkan DPR menyeleksi dengan cara kenegarawanan sehingga didapatkan orang yang memang layak menduduki kursi hakim konstitusi.

"DPR harus memilih dengan cara-cara kenegarawanan," pungkasnya.

Baca Berita:
Diusulkan agar dibentuk pansel hakim MK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5841 seconds (0.1#10.140)