Alasan Boediono tolak panggilan Timwas Century
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden Boediono tidak menghadiri rapat Tim Pengawas Bank Century DPR RI (Timwas Century) yang digelar pada hari ini. Dia tetap menolak untuk memenuhi undangan Timwas Century.
Juru Bicara Wakil Presiden RI, Yopie Hidayat menjelaskan alasan Boediono tidak hadir dalam rapat Timwas Century tersebut.
"Begini, pertama saya jawab dulu kenapa Pak Boediono tidak hadir. Saya kira itu sudah jelas, sikap Pak Boediono dari dulu juga sudah jelas mengenai hal ini. Yaitu masalah Century ini sudah selesai, rekomendasi panja dan pansus waktu itu sudah disahkan paripurna untuk
serahkan masalah ini kepada lembaga penegakan hukum. Semestinya itu sudah clear," ujar Yopie di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2014).
Terlebih, kata dia, Wapres Boediono sudah memberikan keterangannya dua kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau Timwas ingin melakukan pemeriksaan, kata dia, sebaiknya memanggil KPK untuk dimintai keterangan.
"Kalau pansus ingin tahu lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan. Silakan saja dipanggil KPK-nya, tanya KPK, hasil pertemuan itu. Saya kira urut-urutannya seperti itu. Pak Boed juga sangat hormati hasil paripurna," katanya.
Baca berita:
Kasus Century jangan jadi dosa turunan
Juru Bicara Wakil Presiden RI, Yopie Hidayat menjelaskan alasan Boediono tidak hadir dalam rapat Timwas Century tersebut.
"Begini, pertama saya jawab dulu kenapa Pak Boediono tidak hadir. Saya kira itu sudah jelas, sikap Pak Boediono dari dulu juga sudah jelas mengenai hal ini. Yaitu masalah Century ini sudah selesai, rekomendasi panja dan pansus waktu itu sudah disahkan paripurna untuk
serahkan masalah ini kepada lembaga penegakan hukum. Semestinya itu sudah clear," ujar Yopie di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2014).
Terlebih, kata dia, Wapres Boediono sudah memberikan keterangannya dua kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau Timwas ingin melakukan pemeriksaan, kata dia, sebaiknya memanggil KPK untuk dimintai keterangan.
"Kalau pansus ingin tahu lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan. Silakan saja dipanggil KPK-nya, tanya KPK, hasil pertemuan itu. Saya kira urut-urutannya seperti itu. Pak Boed juga sangat hormati hasil paripurna," katanya.
Baca berita:
Kasus Century jangan jadi dosa turunan
(kri)